Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
3. Stop mengumbar data pribadi Anda di media sosial. Data pribadi tersebut diantaranya meliputi nama lengkap Anda, nama ibu kandung, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
4. Jangan meng-in put data pribadi Anda di situs palsu atau fiktif. Situs palsu atau fiktif tersebut bisa berupa aplikasi malware, situs diskon palsu, dan situs yang mengobral hadiah.
Hal-hal tersebut sedapat mungkin Anda harus hindari, karena pelaku kejahatan mengincar data pribadi dan finansial Anda.
Baca Juga: Waspadalah, waspadalah! Ini ragam modus pembobolan rekening bank
Data-data tersebut akan digunakan pelaku kejahatan untuk mendapatkan kode rahasia OTP melalui penipuan dan atau peretasan, sebagai sarana mengeksploitasi saldo bank Anda.
Bila ada transaksi tidak dikenal pada rekening Anda, segera hubungi call center bank untuk meminta blokir rekening Anda. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.
Jika hal tersebut dibarengi dengan tidak berfungsinya SIM card Anda secara tiba-tiba, segera hubungi operator seluler untuk menanyakan hal itu.
Baca Juga: Waspada penipuan modus SIM SWAP, perbankan siapkan strategi
Bila ada pergantian SIM card tanpa sepengetahuan Anda, kemungkinan besar Anda terkena SIM swap.
Adapun jika hal tersebut terjadi, segera minta operator selular untuk memblokir SIM card yang ada di tangan pelaku. Kemudian ikuti prosedur penyelesaiannya dengan membawa SIM card Anda.
Jangan lupa, laporkan kejadian yang Anda alami kepada pihak berwenang (kepolisian), untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai tambahan, call center Bank Indonesia (BI) ada di nomor 131 atau e-mail di alamat bicara@bi.go.id. Sedangkan call center OJK ada di nomor 157 dan alamat e-mail di konsumen@ojk.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News