Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Untuk mendukung stabilitas moneter, Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) sepakat untuk memperpanjang perjanjian keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar selama satu tahun ke depan.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan, kesepakatan itu mencakup perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal dan repo dalam dolar Amerika Serikat (AS) yang sudah BI dan MAS tandatangani pada November tahun lalu.
"Pembaruan, dengan syarat yang ada, akan membantu mendukung stabilitas moneter dan keuangan di negara kita, dan di kawasan ini," kata Lee dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di Singapura, Selasa (8/10), seperti dikutip Reuters.
Baca Juga: Resmi disepakati, ini isi perjanjian keuangan bilateral BI dan Bank Sentral Singapura
Info saja, November 2018, BI dan MAS menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara US$ 10 miliar. Perjanjian ini bertujuan memberi akses likuiditas dalam valuta asing antara kedua bank sentral bila dibutuhkan untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan.
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon melakukan penandatanganan perjanjian di Singapura, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada 11 Oktober 2018 di Bali.
Ketika itu, Perry menyebutkan, inisiatif tersebut merefleksikan penguatan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura. "Ini juga mengindikasikan komitmen untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News