Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan Duniatex Group diperkirakan makin besar, sebab dari laporan yang didapatkan Kontan.co.id hingga 25 Juli 2019 utang Duniatex Group mencapai US$ 1,30 miliar atau setara Rp 18,61 triliun.
Dari nilai tersebut, utang terbesar berasal dari obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile senilai US$ 300 juta atau setara Rp 4,26 triliun yang diterbitkan Maret 2019 lalu, dan akan kupon pertamanya akan jatuh tempo September mendatang.
Baca Juga: Restrukturisasi pembiayaan Duniatex di Eximbank akan tergantung cashflow
Kemudian ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank yang masih memiliki piutang bilateral senilai US$ 192 juta atau setara Rp 2,72 triliun.
Selain secara bilateral, Eximbank juga berpartisipasi dalam pinjaman sindikasi ke PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai US$ 15 juta, kemudian dalam sindikasi yang diterima DMDT senilai US$10 juta, dan sindikasi kepada PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) yang tak disebut nilainya.
Berikutnya ada sindikasi ke DDST yang hingga 25 Juli 2019 nilainya yang ditanggung masih US$ 156 juta atau setara Rp 2,22 triliun. Sindikasi ini diteken pada 7 November 2016 dengan nilai total US$ 260 juta.
Baca Juga: BRI targetkan modal BRI Ventura mencapai Rp 1,5 triliun
Ada dua fasilitas yang diberikan, pertama revolver credit senilai US$ 60 juta yang akan jatuh tempo pada 7 November 2019, dan term loan senilai US$ 200 juta.
Selain Eximbank, anggota sindikasi DDST adalah HSBC, BNP PAribas SA, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Qatar National Bank, ING Bank NV, Sumitomo Mitsui Banking, Taiwan Cooperative Bank Co Ltd, China CITIC Bank Corp Ltd, Malayan Banking Bhd, Ta Chong Bank, Federated Project & TRade Finance Core Fund, dan PT Bank SBI Indonesia.