Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Saat nilai gerak rupiah sulit dikendalikan, transaksi derivatif perbankan ikut meningkat.
Statistik Perbankan Indonesia (SPI), Bank Indonesia (BI) derivatif Juli 2013 adalah sebesar Rp 27,71 triliun. Namun kemudian, pada Agustus 2013, transaksi tersebut melonjak hingga mencapai Rp 37,08 triliun, atau naik 33,8%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A. Johansyah menjelaskan, kenaikan transaksi derivatif pada Juli dibandingkan Agustus 2013 itu kemungkinan dikarenakan kebutuhan industri perbankan akan keperluan lindung nilai atau hedging.
"Kenaikan transaksi derivatif mungkin untuk keperluan hedging sehubungan dengan ketidakpastian (nilai tukar)," ujar Difi, Rabu (23/10).
Meski begitu, untuk memperdalam pasar keuangan, BI menambah likuiditas keuangan Indonesia. BI tidak akan memperlonggar pengawasan jenis-jenis transaksi derivatif yang sudah dilakukan saat ini. Hingga saat ini, BI masih melakukan pengawasan terhadap transaksi derivatif jenis forward, swap dan sejenisnya.
Difi menjelaskan, BI belum melonggarkan pengawasan transaksi derivatif demi kehati-hatian. Setiap transaksi harus menggunakan underlying (jaminan). "Masih perlu diperbanyak instrumennya dan volume likuiditasnya," ujar Difi.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan arah pergerakan nilai tukar rupiah, masih rentan dengan perkembangan ekonomi dunia. Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian dalam industri perbankan.
Catatan saja, pada Juni 2013 posisi nilai tukar rupiah berada pada level Rp 9.960 per dollar Amerika Serikat (AS). Rupiah terus mengalami penurunan nilai tukar pada Juli 2013 dan mencapai level Rp 10.278/ dollar AS. Pelemahan nilai tukar rupiah terus terjadi dan pada Agustus 2013 berada pada level Rp 10.504/ dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News