Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat aktivitas transfer elektronik melalui sistem BI - real time gross settlement (RTGS) maupun sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) selama 5 tahun terakhir jika dihitung secara volume sudah tumbuh 3,1%. Sedangkan dari segi nilai sudah mengalami kenaikan sebesar 20,7%. Pertumbuhan yang cukup tinggi tidak lepas dari meningkatnya aktivitas ekonomi dan kebutuhan pelaku ekonomi akan saran pembayaran yang cepat dan efisien.
"Selama 2010, aktivitas transfer elektronik yang diproses oleh BI mencapai Rp 48,8 ribu triliun dengan volume 94,6 juta transaksi atau rata-rata harian nilai dan volumenya mencapai Rp 203 triliun dan 394 ribu transaksi", kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, dari release yang diterima Kontan, Selasa (11/1).
Jika dibandingkan tahun 2009, nilai volume transfer elektronik meningkat 36,4% dan 1,1%. Menurut data BI, nilai transaksi tahun 2009 masih dibawah Rp 40,0 ribu triliun. Difi memaparkan untuk nilai perputaran transaksi elektronik yang diproses melalui sistem BI-RTGS mencapai Rp 196,6 triliun perhari selama tahun 2010.
Difi menjelaskan nilai transfer yang tertinggi melalui BI-RGTS adalah transfer dana dalam rangka pengelolaan moneter. "Hal ini karena aktivitas BI untuk kepentingan pengelolaan moneter, dengan nilai per transaksi mencapai Rp 84,9 miliar selama 2010", ujar Difi.
Disisi lain, aktiviras transfer elektronik selama tahun 2010 mencapai 81,9 juta dengan nilai sebesar Rp 1.574 triliun tau rata-rata hariannya sebanyak 360 ribu dengan nilai mencapai Rp 6,9 triliun.
Sebagian besar transaksi transfer elektornik pada SKNBI merupakan transfer dana antar nasabah bank. "Transfer elektronik melalui SKNBI nilainya dibatasi dibawah Rp 100 juta", ucapnya.
Transaksi transfer elektronik melalui sistem BI-RTGS sangat beragam mulai dari transaksi transfer sangat beragam mulai dari transaksi transfer antar nasabah, pasar uang antar-bank (PUAB), valas, pasar modal, pengelolaan moneter sampai transaksi untuk kepentingan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News