Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini tampaknya menjadi tahun yang berat bagi produk unitlink di industri asuransi jiwa. Bagaimana tidak, tren penurunan premi dari produk ini masih konsisten terjadi hingga kuartal III-2022.
Memang, tampaknya dampak aturan ketat dari regulasi baru OJK yang terbit awal tahun ini masih menekan kinerja dari produk yang memberikan kontribusi premi mencapai 57,7% dari total pendapatan ini.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam catatan terbarunya menyebutkan bahwa premi dari produk unitlink di periode yang berakhir 30 September ini turun 11,1% secara tahunan dengan nilai Rp 82,91 triliun.
Baca Juga: Dana Kelolaan Reksadana Menyusut Rp 11,96 Triliun di Bulan Oktober 2022
Hasil tersebut melanjutkan tren penurunan dari kuartal-kuartal sebelumnya, meskipun penurunannya mulai melambat. Misal, di kuartal I ada penurunan 18,9% secara tahunan dan di kuartal II turun 11,7% secara tahunan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyadari bahwa tren penurunan premi unitlink memang masih terjadi. Hanya, ia menegaskan bahwa produk ini masih menjadi produk utama dari industri ini mengingat kontribusi preminya yang besar.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan tentang karakteristik perusahaan asuransi yang berbeda-beda, dimana ada yang fokus pada produk unitlink, atau hanya fokus pada produk tradisional, atau keduanya.
Dari perusahaan asuransi yang memasarkan dua produk ini, Budi melihat ada kemungkinan upaya penyeimbangan untuk produk unitlink maupun tradisional dalam strategi marketingnya. Sehingga, produk unitlink tak terlalu mendominasi.
“Banyak perusahaan asuransi yang punya produk tradisional yang mungkin saat ini bisa menjawab sebagian kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Memang, secara data dalam periode yang sama, produk asuransi tradisional mencatat kenaikan premi mencapai 8,5% dengan nilainya sekitar Rp 69,83 triliun.
Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengungkapkan penurunan pendapatan premi unitlink juga dirasakan. Hingga Oktober 2022, pendapatan premi unit link BNI Life mengalami penurunan sekitar 17% dengan nilai Rp 1,1 triliun.
Baca Juga: Kinerja Unitlink Mulai Membaik di Oktober 2022
Secara rinci, pendapatan premi bisnis baru dari produk unit link sebesar lebih dari Rp 449 miliar atau 40% dari total pendapatan premi unit link. Eben menyebutkan bahwa ada penurunan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Saat ini minat nasabah terhadap produk unit link cukup menurun mungkin karena sebagian dari mereka melihat produk asuransi ini hanya sebagai produk proteksi sehingga nasabah lebih produk regular premium lainnya yang preminya dibayar secara berkala.
Tak hanya itu, Eben juga menyadari regulasi baru OJK tentang unitlink yang rilis pada bulan Maret 2022 lalu cukup berdampak pada penurunan pendapatan premi unit link.
“karena adanya penyesuaian produk sesuai dengan peraturan tersebut,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News