kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Trustee mengamankan pasokan valas dalam negeri


Rabu, 21 November 2012 / 15:18 WIB
Trustee mengamankan pasokan valas dalam negeri
ILUSTRASI. IHSG melemah 0,90% ke level 6.058,08 pada penutupan perdagangan Kamis (26/8).


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai kewajiban eksportir untuk menaruh Devisa Hasil Ekspor (DHE) ternyata cukup mengerek penempatan likuiditas valuta asing (valas) di bank devisa dalam negeri. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Perry Warjiyo, saat ini DHE yang masih mengendap di luar negeri tinggal 16% dari total ekspor Indonesia.

"Sebelum peraturan ini diberlakukan, DHE yang ada di luar negeri mencapai 20%," hitungnya, Rabu (21/11). Menurutnya, DHE yang masuk ke Indonesia porsi terbesar masih dari sektor migas.

"Yang kami incar memang untuk oil and gas. Selama ini likuiditas mengendap di luar negeri karena di sana sudah ada lembaga trustee sedangkan di sini belum ada," jelasnya. Nah, dalam acara bankers dinner yang diselenggarakan BI, bank sentral akan mengumumkan dan menjelaskan secara gamblang soal kebijakan tentang trustee ini.

Nantinya, perbankan Indonesia khususnya yang menampung DHE dan telah memenuhi persyaratan mengenai trustee dapat mengemban tugas layaknya wali amanat. Dengan persetujuan nasabah, maka bank tersebut dapat mengatur dan mengelola DHE.

Perry menyebut aturan trustee tersebut juga membuat memberi banyak keuntungan pada perbankan seperti tersedianya pasokan likuiditas valas yang nantinya mampu mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×