kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.059   79,06   1,13%
  • KOMPAS100 1.024   12,18   1,20%
  • LQ45 798   11,34   1,44%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

Tugu Insurance menjalin kerja sama dengan Hyundai sediakan asuransi mobil listrik


Minggu, 30 Mei 2021 / 18:57 WIB
Tugu Insurance menjalin kerja sama dengan Hyundai sediakan asuransi mobil listrik
ILUSTRASI. Wisma Tugu di Jl. Hr. Rasuna Said, Jakarta.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

Erwin Djajadiputra selaku Sales Director Hyundai menyampaikan, kenyamanan bagi pelanggan Hyundai termasuk pelanggan mobil listrik tidak hanya dari sisi produk dan layanan yang dihadirkan oleh Tugu Insurance. Perlindungan terbaik dari sisi asuransi juga dapat memaksimalkan kepuasan pelanggan Hyundai.

Oleh karena itu pihaknya sangat senang dapat berkolaborasi dengan Tugu Insurance sebagai bagian dari komitmen Hyundai untuk terus memberikan pelayanan yang customer-centric bagi seluruh pelanggan Hyundai di Indonesia.

Erwin juga mengatakan, saat ini sedang berlangsung program pembelian produk Hyundai IONIQ selama bulan Mei dengan bunga 0 persen untuk 1 tahun disertai asuransi mobil untuk 2 tahun.

Baca Juga: Ini jadwal pembagian dividen Tugu Insurance (TUGU), Pertamina meraup Rp 54 miliar

Direktur Eksekutif Asosisai Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan, kendaraan listrik merupakan solusi bagus ke depan untuk sustainability lingkungan. Oleh karena itu, salah satu langkah adalah diversifikasi melalui pembuatan produk khusus yang ditujukan untuk kendaraan listrik.

"Kendaraan bermotor termasuk kendaraan listrik tetap memerlukan proteksi asuransi karena risiko tetap ada, baik fisik kendaraan maupun tanggung jawab hukum," kata Dody kepada kontan.co.id, Minggu (30/5).

Menurutnya, asuransi untuk kendaraan listrik tidak akan jauh berbeda dengan asuransi kendaraan bermotor pada umumnya, sepanjang mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), besaran premi dan manfaat yang diterima dari polis kendaraan listrik akan sama dengan yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×