kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tukang cukur dan nelayan akan dapat KPR mikro BTN


Selasa, 24 Oktober 2017 / 09:10 WIB
Tukang cukur dan nelayan akan dapat KPR mikro BTN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada tahun depan akan mengoptimalkan penyaluran KPR Mikro. Diharapkan pada akhir tahun ini bank berkode BBTN ini sudah bisa menyalurkan jenis KPR Mikro.

Maryono, Direktur Utama BTN bilang nantinya KPR mikro ini merupakan jenis KPR subsidi. "Tahun depan kami akan mulai membiayai komunitas seperti tukang cukur dan nelayan," kata Maryono dalam keterangannya, Senin (24/10). Dua profesi ini akan melengkapi dua profesi lain yang sudah mendapatkan KPR Mikro yakni komunitas tukang bakso dan mie. 

KPR Mikro ini memiliki plafon Rp 75 juta dan sudah diluncurkan pada 24 Februari 2017 lalu. KPR mikro hanya untuk pegawai informal dan pedagang berpenghasilan tidak tetap.

BTN menyedikan dana awal sebesar Rp 150 miliar untuk 3.000 debitur. Nantinya dana ini akan berasal dari alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Nantinya diharapkan KPR Mikro bisa membantu menyukseskan program sejuta rumah pemerintah.

Seperti diketahui, untuk program selisih suku bunga (SSB) sampai September 2017 BTN telah menyalurkan 189.000 unit atau masih ada sisa penyaluran 40.000 unit sapmai akhir tahun. Selain program KPR Mikro dan SSB, tahun depan BTN juga akan menyediakan sumber dana untuk penyaluran KPR subsidi dengan skema FLPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×