Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Februari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026.
"Nilai itu tumbuh sebesar 1,99%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Senin (6/4/2026).
Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per Februari 2026 tercatat meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: Menakar Peluang Industri Penjaminan Bukukan Laba Lampaui Tahun Lalu di 2026
OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,51 triliun per Januari 2026. Nilai itu tumbuh 1,96%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Februari 2026 sebesar Rp 1,31 triliun. Nilai itu terkontraksi 6,59%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Februari 2026 terbilang memburuk, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,77% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: Asippindo Beberkan Tantangan yang Pengaruhi Laba Penjaminan pada 2026
Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,01 triliun per Februari 2026. Nilainya terkontraksi sebesar 31,09% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













