Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan aset industri asuransi komersial tumbuh positif pada Agustus 2026.
Di periode ini, total aset industri asuransi komersial tercatat naik sebesar 3,59% year on year (YoY) dari posisi di periode Agustus 2025 yang sebesar Rp 948,14 triliun.
“Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 982,18 triliun atau naik sebesar 3,59% YoY,” Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10).
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 44,60% per Agustus 2026
Pertumbuhan positif pada aset industri asuransi komersial juga sejalan dengan pertumbuhan nilai premi industri. Pada Agustus 2026, premi industri asuransi komersial meningkat sebesar 2,66% YoY menjadi Rp 255,4 triliun dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 219,52 triliun.
Jika ditelaah lebih lanjut, premi asuransi jiwa juga mengalami kenaikan sebesar 7,01% YoY. Pada Agustus 2025, nilai premi asuransi jiwa adalah sebesar Rp 117,51 triliun kemudian meningkat menjadi Rp 125,75 triliun pada Agustus 2026.
Namun, tekanan masih dirasakan oleh industri asuransi umum dan reasuransi. Pada periode ini, nilai premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 99,61 triliun atau turun sebesar 2,35% dari posisi di bulan Agustus 2025 yang senilai Rp 102,01 triliun.
Di sisi lain, klaim asuransi komersial secara keseluruhan juga mengalami kenaikan sebesar 6,06% menjadi Rp 150,23 triliun pada Agustus 2026 dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 141,65 triliun.
Baca Juga: Tumbuh 22,07%, Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 106,94 Triliun Per Agustus 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














