Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang signifikan per Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026.
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,07% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Tumbuh 1,68%, Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 514,08 Triliun per Agustus 2026
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Agustus 2026 terbilang melambat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juli 2026 sebesar 24,76% YoY, dengan nilai mencapai Rp 105,63 triliun.
OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Agustus 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per Agustus 2026 tercatat sebesar 4,73%.
Angka TWP90 industri per Agustus 2026 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,60%. Angka TWP90 per Agustus 2026 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32%.
Meski mengalami kenaikan, pencapaian angka TWP90 per Agustus 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% di Agustus 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














