Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi komersial mencapai Rp 984,2 triliun per April 2026 atau tumbuh 4,65% secara tahunan (year on year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, secara umum kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) masih terjaga dengan tingkat permodalan yang tetap kuat.
"Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga April 2026 tercatat sebesar Rp 116,01 triliun. Nilai tersebut mengalami kontraksi 0,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Asuransi Astra Andalkan Diversifikasi Bisnis di Tengah Lesunya Penjualan Mobil
Adapun premi asuransi jiwa masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,28% YoY menjadi Rp 62,58 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi turun 4,32% YoY menjadi Rp 53,43 triliun.
Di tengah penurunan pendapatan premi, nilai klaim asuransi komersial justru tercatat meningkat menjadi Rp 75,76 triliun atau naik 11,12% secara tahunan.
Ogi menyampaikan, kondisi permodalan industri asuransi komersial masih berada pada level yang sehat. Secara agregat, risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 476,11%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 311,74%.
“RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%,” lanjutnya.
Baca Juga: Ini Tantangan yang Bisa Menghambat Penerimaan Iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Sebagai informasi, total aset industri asuransi secara keseluruhan per April 2026 tercatat sebesar Rp 1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













