Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – BANDUNG. Pertumbuhan giro perbankan terus menguat sejak kuartal II-2025 dan menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang semester kedua tahun ini.
Sejak Juli 2025, pertumbuhan giro konsisten mencatat dua digit, yang menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi indikasi kuat bahwa dunia usaha mulai bersiap memperluas kegiatan bisnisnya.
Data Bank Indonesia (BI) mencatat, giro tumbuh 13,2% secara tahunan (YoY) pada Oktober 2025. Angka ini sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan 13,7% YoY pada September, namun jauh lebih tinggi dari pertumbuhan 5,5% YoY yang terjadi pada Oktober 2024.
Secara nominal, total giro mencapai Rp2.864,6 triliun atau 31,3% dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Porsi tersebut naik dari 29,9% pada periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2026 Turun, BCA Syariah Genjot Pertumbuhan Tabungan Haji
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Dimas Yuliharto, menilai melonjaknya porsi giro sebagai tanda pelaku usaha menyiapkan dana likuid untuk ekspansi.
Giro, yang menawarkan bunga lebih rendah dibandingkan deposito, biasanya digunakan untuk kebutuhan transaksi dan operasional karena dana dapat ditarik sewaktu-waktu.
“Kalau orang menaruh dana di giro, tujuannya bukan mencari bunga, tapi standby untuk usaha,” ujar Dimas dalam acara Literasi Keuangan dan Berasuransi di Bandung, Sabtu (6/12/2025).
Dimas membandingkan tren ini dengan deposito yang pertumbuhannya lebih lambat. Per Oktober 2025, deposito hanya tumbuh 4,9% YoY, menurun dari 5,9% pada September.
Baca Juga: Perbankan Terus Genjot Pembiayaan Hijau, Ini Sektor Bisnisnya
Pertumbuhan deposito korporasi juga melambat menjadi 12,9% YoY, turun dari 14,1% YoY pada Oktober 2024.
Menurutnya, deposito yang memiliki tenor pencairan minimal satu bulan kurang ideal bagi perusahaan yang membutuhkan fleksibilitas dana untuk ekspansi.
Ia menegaskan bahwa penempatan dana dalam jumlah besar di giro menunjukkan orientasi penggunaan dana, bukan investasi jangka panjang.
“Kalau jumlah besar ditaruh di giro, pasti tujuannya untuk digunakan. Kalau tidak, perusahaan akan rugi kalau menaruhnya di giro terlalu lama,” jelasnya.
Baca Juga: OJK dan Polda Kaltara Tuntaskan Penyidikan Dugaan Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara
Pertumbuhan masif giro ini pun dibaca sebagai sinyal bahwa dunia usaha mulai lebih percaya diri memasuki fase ekspansi setelah sempat menahan diri dalam beberapa tahun terakhir.
Selanjutnya: Biaya Haji Tahun 2026 Turun, BCA Syariah Genjot Pertumbuhan Tabungan Haji
Menarik Dibaca: Kehabisan Gaji Pasca PHK? Ini Solusi Finansial tanpa Stres dan Tetap Stabil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













