kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunggu restu OJK, FIF Group siap dirikan perusahaan fintech


Minggu, 19 Agustus 2018 / 14:00 WIB
Tunggu restu OJK, FIF Group siap dirikan perusahaan fintech
ILUSTRASI. CEO FIF Group Margono Tanuwijaya (kanan)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bergairahnya pasar di dunia digital telah menarik perhatian perusahaan pembiayaan. Sebut saja, PT Federal Internasional Finance Group (FIF Group) yang bakal mendirikan perusahaan berbasis teknologi (fintech) guna mendorong bisnis perusahaan.

Presiden Direktur FIF Group Margono Tanuwijaya mengatakan, pihaknya bakal meresmikan pendirikan perusahaan fintech dalam waktu dekat. Kini, FIF Grup masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lebih jelasnya, nanti saja ketika ada jumpa pers. Tunggu saja informasinya, tidak akan lama. Kami akan luncurkan setelah dapat izin dari OJK,” kata Margono kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8).

Ia berharap bisa mendapatkan izin dari OJK secara cepat, tapi itu semua tergantung keputusan dari regulator.

“Kalau izin itu tergantung dari OJK, harapan kami semoga bisa sebentar lagi,” kata dia.

Sampai Juni 2018, FIF Group telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 18 triliun-Rp 18,5 triliun, atau naik 8% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. 

Pembiayaan motor masih berkontribusi besar bagi pembiayaan perusahaan sebesar 47%, dan sisanya dari pembiayaan motor bekas 23% dan elektronik 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×