kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunggu UU, SMI siap bertransformasi menjadi LPPI


Jumat, 11 Oktober 2019 / 07:55 WIB
Tunggu UU, SMI siap bertransformasi menjadi LPPI


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) siap bertransformasi menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI). Nantinya lembaga ini tidak hanya fokus pada sektor infrastruktur tetapi juga industri, pertanian dan maritim.

Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad menyatakan, kesiapan lembaganya karena ditopang oleh kredibilitas perusahaan yang kuat serta mengantongi surat utang dengan peringkat triple A.

Baca Juga: Tumbuh Melesat, outstanding SMI tembus Rp 58,48 triliun per September 2019

“Kalau rating single A mungkin kami perlu banyak dukungan. Tapi sebagai PT, dengan dukungan Kementerian Keuangan, kinerja dan rating obligasi tertinggi membuat fleksibilitas kami jadi lebih tinggi untuk memobilisasi dana masyarakat. Jadi kalau soal siap, kami siap,” kata Edwin, di Pulau Bidadari, Jakarta, Kamis (11/10).

Jadi sekarang, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemegang saham karena ini ranah mereka yang dalam hal ini Kemenkeu. Karena bagaimanapun, mereka yang akan menentukan arah dan kesiapan pembentukan LPPI.

Yang tak kalah penting, persiapan Undang-undang khusus yang mengatur LPPI, yang diharapkan bisa meyakinkan investor untuk berinvestasi. Kata Edwin, memang Kemenkeu telah mendukung rencana ini tapi akan lebih kuat lagi jika diatur dalam UU.

Baca Juga: Akademisi meragukan klaim KLHK 85% kebakaran terjadi di area konsesi

“LPPI yang jelas diatur oleh UU, dan sedang dalam proses legislasi tentunya untuk masuk ke Proglesnas, itu yang kami tahu,” tambah Edwin.

Sampai dengan September 2019, outstanding SMI tembus Rp 58,48 triliun atau meningkat 38,45% secara year on year (yoy). Dengan adanya perluasan mandat tersebut, diperkirakan outstanding yang akan digarap LPPI akan jauh lebih besar.

“Doain saja, supaya kami bisa segera memberikan kontribusi lebih besar. Karena posisi kami, hanya menunggu sebagai pelaksana,” pungkasnya.

Asal tahu saja, pemerintah tengah menghadapi kesulitan fiskal untuk mengejar gap pembiayaan di proyek infrastruktur. Demi mengejar ketertinggalan tersebut, Kemenkeu menginisiasi pembentukan LPPI sejak 2016.

Baca Juga: Perluas akses keuangan bagi pelajar, agen BRILink ekspansi ke sekolah

Adapun pembentukan lembaga tersebut melalui penguatan SMI. Juli 2019 lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) LPPI. Melalui aturan tersebut, LPPI akan dijamin dari kebangkrutan atau bankruptcy remote.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×