Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) makin mendekati ambang batas aman sebesar 5%.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 industri fintech lending memburuk atau meningkat dari posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32%, menjadi sebesar 4,73% per Agustus 2026.
Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencermati adanya kenaikan TWP90 industri menjadi 4,73% per Agustus 2026.
Meskipun angka tersebut masih berada di bawah batas ketentuan OJK sebesar 5%, Ketua Umum AFPI Kuseryansyah mengatakan kondisi itu tetap menjadi perhatian AFPI dalam mendorong penyelenggara pindar untuk menjaga kualitas penyaluran dan pengelolaan risiko.
Baca Juga: Baru 20% Aset Negara Sudah Diasuransikan, AAUI Ungkap Masalahnya
Menurut Kuseryansyah, pergerakan TWP90 dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi eksternal maupun internal industri. Dari sisi eksternal, dia bilang dinamika kondisi ekonomi, daya beli masyarakat dapat memengaruhi TWP90 industri.
"Selain itu, kondisi usaha di berbagai sektor juga dapat memengaruhi kemampuan sebagian peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu," katanya kepada Kontan, Rabu (6/10/2026).
Ke depannya, Kuseryansyah menyampaikan AFPI terus mendorong seluruh anggota untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian melalui penguatan credit scoring, peningkatan kualitas analisis profil calon peminjam, serta pemanfaatan data dan teknologi secara optimal.
Dia bilang platform juga diimbau untuk menerapkan kebijakan penyaluran pembiayaan secara selektif dan sesuai dengan profil risiko. Hal itu perlu dilakukan guna menjaga kualitas portofolio dan mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Terkait kinerja, OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,07% secara Year on Year (YoY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














