kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.933   47,00   0,26%
  • IDX 6.031   -115,44   -1,88%
  • KOMPAS100 775   -16,68   -2,11%
  • LQ45 594   -12,08   -1,99%
  • ISSI 211   -3,62   -1,69%
  • IDX30 330   -5,56   -1,66%
  • IDXHIDIV20 422   -7,90   -1,84%
  • IDX80 89   -1,90   -2,10%
  • IDXV30 116   -1,38   -1,18%
  • IDXQ30 108   -1,77   -1,61%

TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,73% per Agustus 2026, Ini Penjelasan OJK


Kamis, 08 Oktober 2026 / 20:41 WIB
TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,73% per Agustus 2026, Ini Penjelasan OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi Peer to Peer Lending (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) makin mendekati ambang batas aman sebesar 5%. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, TWP90 industri fintech lending memburuk atau meningkat dari posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32%, menjadi sebesar 4,73% per Agustus 2026.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pergerakan angka TWP90 industri tersebut dipengaruhi kemampuan bayar borrower. Dalam hal itu, dia bilang OJK akan terus memantau secara ketat perkembangan kualitas pembiayaan.

"Selain itu, memantau ketat langkah perbaikan yang dilakukan penyelenggara, agar TWP90 tetap terjaga," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,73% per Agustus 2026, Ini Kata AFPI

Dalam memperbaiki TWP90, Agusman menyampaikan penyelenggara fintech lending terus didorong untuk menerapkan penyaluran pembiayaan secara selektif dan memperkuat manajemen risiko.

Dia juga mengungkapkan terdapat 16 penyelenggara fintech lending dengan TWP90 di atas 5% per Agustus 2026. Adapun jumlahnya masih sama dengan posisi bulan sebelumnya yang sebanyak 16 penyelenggara.

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencermati adanya kenaikan TWP90 industri menjadi 4,73% per Agustus 2026. Meskipun angka tersebut masih berada di bawah batas ketentuan OJK sebesar 5%, Ketua Umum AFPI Kuseryansyah mengatakan kondisi itu tetap menjadi perhatian AFPI dalam mendorong penyelenggara pindar untuk menjaga kualitas penyaluran dan pengelolaan risiko.

Menurut Kuseryansyah, pergerakan TWP90 dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi eksternal maupun internal industri. Dari sisi eksternal, dia bilang dinamika kondisi ekonomi, daya beli masyarakat dapat memengaruhi TWP90 industri.

Baca Juga: AFPI Sebut Sejumlah Faktor yang Pengaruhi Perubahan Angka TWP90 Fintech Lending

"Selain itu, kondisi usaha di berbagai sektor juga dapat memengaruhi kemampuan sebagian peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu," katanya kepada Kontan, Rabu (7/10/2026).

Ke depannya, Kuseryansyah menyampaikan AFPI terus mendorong seluruh anggota untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian melalui penguatan credit scoring, peningkatan kualitas analisis profil calon peminjam, serta pemanfaatan data dan teknologi secara optimal. 

Dia bilang platform juga diimbau untuk menerapkan kebijakan penyaluran pembiayaan secara selektif dan sesuai dengan profil risiko. Hal itu perlu dilakukan guna menjaga kualitas portofolio dan mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Terkait kinerja, OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,07% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: Dekati Ambang Batas Aman, TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,73% per Agustus 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×