kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.281   19,00   0,12%
  • IDX 7.932   5,17   0,07%
  • KOMPAS100 1.114   0,24   0,02%
  • LQ45 823   -5,81   -0,70%
  • ISSI 266   1,15   0,43%
  • IDX30 425   -3,35   -0,78%
  • IDXHIDIV20 493   -4,61   -0,93%
  • IDX80 124   -0,70   -0,56%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 138   -1,27   -0,91%

Uang Pertanggungan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp 7,28 Triliun pada Semester I-2025


Selasa, 26 Agustus 2025 / 08:46 WIB
Uang Pertanggungan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp 7,28 Triliun pada Semester I-2025
ILUSTRASI. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,28 triliun pada semester I-2025, naik 8,6% secara tahunan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, nilai total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mengalami peningkatan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,28 triliun pada semester I-2025.

"Nilai itu meningkat sebesar 8,6%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,7 triliun," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Secara rinci, AAJI mencatat uang pertanggungan segmen kumpulan mendominasi total uang pertanggungan industri pada semester I-2025. Budi mengatakan uang pertanggungan segmen kumpulan mencapai Rp 4,61 triliun. Nilainya meningkat 16%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Adapun nilai uang pertanggungan segmen perorangan mencapai Rp 2,67 triliun pada semester I-2025. Nilai itu menurun sebesar 2,3%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Segmen Perorangan Jadi Penyumbang Terbesar Premi Asuransi Jiwa di Semester I-2025

Budi menjelaskan uang pertanggungan merupakan nilai manfaat asuransi yang dipertanggungkan. Dia bilang apabila ada kejadian yang menimbulkan klaim pada sebagian masyarakat Indonesia, uang pertanggungan manfaat asuransi jiwa yang dibayarkan kepada nasabah asuransi jiwa adalah bagian dari Rp 7,28 triliun tersebut.

Adapun sebagian di antaranya mencakup proteksi asuransi jiwa kredit. 

"Jadi, kalau orang meminjam uang dari bank, itu ada proteksi asuransi jiwanya. Kalau ada musibah, keluarganya tak usah repot, dalam hal itu perusahaan asuransi yang akan melunasi. Jadi, sebagian dari Rp 7,28 triliun adalah uang pertanggungan dari program asuransi jiwa kredit," ungkapnya.

Budi menyampaikan hal itu merupakan wujud kontribusi asuransi jiwa dalam menjaga risiko kredit yang dikucurkan kepada masyarakat dapat di-manage atau dikelola dengan baik. 

Sementara itu, AAJI mencatat jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami kenaikan pada semester I-2025. Budi menyebut jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 123,7 juta orang pada semester I-2025.

Angka itu mengalami kenaikan 8,8%, jika dibandingkan pencapaian pada semester I-2024 yang sebesar 113,68 juta orang. 

Selanjutnya: Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BAZNAS Siap Gelar Rakornas dan Awards 2025

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa (26/8): Emas Galeri 24 Turun dan UBS Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×