kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Pembayaran Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Capai Rp 5,83 Triliun di Kuartal I-2025


Minggu, 08 Juni 2025 / 08:35 WIB
Pembayaran Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Capai Rp 5,83 Triliun di Kuartal I-2025
ILUSTRASI. Total pembayaran klaim kesehatan di asuransi jiwa turun tipis 2,,2% YoY menjadi Rp 5,83 triliun di kuartal I-2025


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pembayaran klaim kesehatan di industri asuransi jiwa mengalami penurunan di kuartal I-2025.

Kepala Departemen Komunikasi AAJI Karin Zulkarnaen mengatakan, total pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp 5,83 triliun pada kuartal I-2025.

"Khusus klaim kesehatan, nilainya turun 2,2%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,96 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers AAJI, beberapa waktu lalu.

Karin menjelaskan penurunan total nilai klaim kesehatan itu juga diiringi penurunan nilai klaim kesehatan dari sektor perorangan maupun kumpulan. 

Baca Juga: AAJI: Bancassurance Jadi Penyumbang Terbesar Premi Asuransi Jiwa di Kuartal I-2025

Untuk perorangan, asuransi jiwa membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp 3,74 triliun kepada sekitar 90 ribu orang pada kuartal I-2025. Nilainya tercatat turun 3,1%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk kumpulan, dia bilang asuransi jiwa membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp 2,09 triliun kepada 1,3 juta orang. Nilai itu menurun sedikit sebesar 0,6%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Karin menambahkan meski secara total nilai pembayaran klaim terlihat menurun pada kuartal I-2025, tetapi berdasarkan analisis AAJI tercatat ada kenaikan nominal pembayaran klaim kesehatan yang diberikan kepada masing-masing penerima.

"Pada kuartal I-2024, nilai klaim kesehatan yang dibayarkan kira-kira sebesar Rp 2,23 juta per orang. Pada kuartal I-2025, pembayaran klaim kesehatan menjadi Rp 4,2 juta per orang. Jadi, naiknya cukup signifikan untuk masing-masing penerima," ucapnya.

Artinya, kata Karin, penurunan total nilai klaim pada kuartal I-2025 itu lebih disebabkan adanya penurunan jumlah penerimanya, bukan unit nominalnya. Dengan demikian, dia bilang AAJI akan terus memantau perkembangan tersebut secara berkala untuk melihat fenomena itu bersifat sementara atau menunjukkan pola yang berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×