Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 185,39 triliun sepanjang tahun 2024.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa pendapatan premi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 4,3% secara year on year (YoY) atau tahunan.
"Industri asuransi jiwa tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global," kata Budi dalam konferensi pers laporan kinerja AAJI 2025, Jumat (28/2).
Pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh premi bisnis baru yang mencapai senilai Rp 108,32 triliun dan pendapatan premi lanjutan senilai Rp 77,07 triliun, yang masing-masing meningkat 4,3% secara YoY.
Baca Juga: AAJI: Banyak Asuransi Jiwa yang Menahan Pasarkan Produk Asuransi Kesehatan pada 2024
Adapun dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional melesat sebesar 18,7% menjadi senilai Rp 110,36 triliun, dengan kontribusi sebesar 59,5% dari total premi. Sementara 40,5% berasal dari premi produk unitlink.
AAJI juga mencatat asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,4% menjadi senilai Rp 22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Lebih lanjut, dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan sebesar 80,1% menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan dari segmen tertanggung kumpulan sebesar 107,77% menjadi 133,05 juta orang.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi finansial yang lebih luas bagi masyarakat," tuturnya.
Selanjutnya: 2 Cara Mudah Mengaktifkan M-banking BCA yang Terblokir Tanpa Perlu Ke Kantor Bank
Menarik Dibaca: Ulang Tahun ke-35, Plaza Indonesia Tebar Promo Untuk Para Pengunjung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News