kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.829   1,00   0,01%
  • IDX 6.398   -2,51   -0,04%
  • KOMPAS100 918   0,58   0,06%
  • LQ45 716   -0,75   -0,10%
  • ISSI 203   0,72   0,35%
  • IDX30 374   -0,41   -0,11%
  • IDXHIDIV20 452   -1,46   -0,32%
  • IDX80 104   0,16   0,15%
  • IDXV30 110   -0,42   -0,38%
  • IDXQ30 123   -0,05   -0,04%

Ubah kegiatan usaha, OJK cabut izin Mitra Gadai Sejahtera


Senin, 21 Desember 2020 / 14:15 WIB
Ubah kegiatan usaha, OJK cabut izin Mitra Gadai Sejahtera
ILUSTRASI. Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha PT Mitra Gadai Sejahtera sebagaimana tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-165/NB.1/2020 tanggal 8 Desember 2020.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I Anggar Budhi Nuraini menyebut, pencabutan izin tersebut dilakukan karena Mitra Gadai Sejahtera Kepri mengubah kegiatan usahanya bukan lagi menjadi perusahaan pergadaian.

"Berdasarkan akta pernyataan keputusan para pemegang saham (Circular Resolution) Mitra Gadai Sejahtera Kepri Nomor 18 tanggal 17 November 2020 telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 November 2020," kata Anggar, dalam keterangan resmi, Selasa (15/12).

Baca Juga: OJK: Di Indonesia ada financial gap sebesar US$ 165 miliar

Selain itu, berdasarkan perubahan anggaran dasar tersebut, perusahaan juga telah mengubah nama perseroan menjadi PT Mitra Sejahtera Kepri. Perusahaan tersebut beralamat di Ruko Mitra Raya Blok H No. 02 RT 001 RW 005, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Pulau Batam.

"Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahuinya. Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan," pungkasnya. 

Selanjutnya: Pendapatan premi asuransi jiwa diramal turun 8,8% di 2020, bagaimana di tahun depan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×