kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

UOB luncurkan produk tabungan berbonus bunga


Senin, 06 November 2017 / 19:35 WIB
UOB luncurkan produk tabungan berbonus bunga


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank UOB Indonesia ingin meningkatkan jumlah simpanan tabungan. Yang terbaru, UOB Indonesia meluncurkan produk UOB ONE Account. Yakni, tabungan dengan tawaran bonus suku bunga.

Wakil Presiden Direktur UOB Indonesia Iwan Satawidinata mengatakan, produk UOB ONE Account ini dapat menarik nasabah. Karena, saat seorang nasabah bertransaksi menggunakan kartu debit atau kredit UOB, atau menabung ke produk ONE Account akan mendapatkan bonus suku bunga.

"Ini akan membantu mereka dalam menabung," katanya, seperti informasi yang diterima KONTAN, Senin (6/11). UOB memberikan nasabah bonus suku bunga berdasarkan kebiasaan menabung dan berbelanja mereka. Bonus suku bunga antara 1%-5,25% per tahun.

UOB Indonesia memiliki syarat untuk nasabah yang ingin menikmati bonus bunga ini. Diantaranya, nasabah harus memiliki saldo minimal Rp 10 juta, menggunakan kartu debit atau kartu kredit UOB untuk transaksi harian, dengan jumlah total transaksi Rp 1 juta per bulan, dan menabung minimal Rp 250 ribu per bulan.

Deposit, Investment and Insurance Product Head UOB Indonesia Ronald Gunawan menuturkan, pihaknya mengembangkan produk tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan dari sekitar 48% nasabah kelas menengah yang produktif dengan pendapatan Rp 10 juta ke atas per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×