kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

Tersangkut Masalah Gagal Bayar, Ini Penjelasan Akseleran


Senin, 23 Juni 2025 / 16:32 WIB
Tersangkut Masalah Gagal Bayar, Ini Penjelasan Akseleran
ILUSTRASI. Co-Founder & Group CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan (4/7/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon. Akseleran tengah tersangkut masalah gagal bayar dan mencoba mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar.

Saat bertemu dengan Kontan, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengungkapkan gagal bayar tersebut disebabkan enam borrower belum bisa mengembalikan pinjaman yang kondisinya terjadi secara bersamaan pada Maret 2025.

"Pada intinya, borrower-borrower tersebut tidak bayar. Entah, mereka (borrower) proyeknya tak behasil atau seperti apa sehingga tak bisa bayar. Intinya, kami tak mengarah untuk menyalahkan payor-nya (si pembayar), kami menginginkan borrower-nya," ungkapnya saat ditemui Kontan secara langsung, Senin (23/6).

Ivan menambahkan pihaknya sedang melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan gagal bayar yang terjadi. Dia bilang ada dua upaya yang tengah dilakukan, yaitu memaksimalkan penagihan dan mencari calon investor untuk menjalin kerja sama. Dengan demikian, diharapkan dua upaya yang dilakukan itu bisa untuk memulihkan dana lender.

Secara rinci, Ivan mengungkapkan sampai saat ini Akseleran masih terus melakukan upaya penagihan kepada para borrower yang dimaksud. Hanya saja, dia bilang ada temuan dari pihak collection (penagihan) di lapangan bahwa terdapat dua hal yang menyebabkan enam borrower tersebut belum bisa mengembalikan pinjaman. 

Baca Juga: Menelusuri Jejak Kasus Gagal Bayar Fintech Lending Akseleran

Pertama, borrower-borrower tersebut memang murni tak memiliki kemampuan bayar atau mengembalikan pinjaman karena belum mendapatkan pembayaran dari pihak pembayar atau payor. Kedua, ada juga borrower yang terindikasi fraud. 

"Bisa jadi ada permasalahan dari pembayar ke si borrower atau bisa juga ada fraud. Intinya, saat ini kami sedang fokus recovery dana lender," tuturnya.

Lebih lanjut, Ivan menerangkan terdapat tiga dari enam borrower yang masih berkomitmen untuk mengembalikan pinjaman. Namun, dia bilang memang membutuhkan waktu dan jumlahnya juga yang dikembalikan masih terbilang kecil. 

Selain itu, satu borrower sudah menyampaikan komitmennya kepada Akseleran untuk mengembalikan pinjaman dengan cara menjual aset.

"Borrower itu akan memberikan atau menjual aset, dijual lewat mana pun, intinya kami juga sedang mencari pembeli, nantinya digunakan untuk recovery dana lender," ujarnya.

Ivan juga mengungkapkan terdapat dua laporan polisi yang sudah dibuat menyangkut dua borrower dalam hal tindak pidana, yaitu PT PPD dan PT CPM. Adapun PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025, sedangkan PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar dan tercatat belum mengembalikan pinjaman.

"Ada dua yang dilaporkan kami, yaitu PT PPD dan PT CPM. Kami melihat dan memeriksa langsung di lapangan, ada proyeknya yang tak clear," katanya.

Ivan mengungkapkan dua laporan kepolisian atas dua borrower tersebut saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan.

Mengenai upaya mencari calon investor, Ivan mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari komitmen calon investor untuk menyuntikkan modal. 

"Sampai sekarang, yang jelas belum ada yang konkret. Kami masih berupaya," tuturnya.

Meskipun demikian, Akseleran disebutkan sedang menjajaki kerja sama dengan salah satu perusahaan di Indonesia atau calon partner, yang mana Akseleran akan menghubungkan penerima dana atau borrower existing di Akseleran yang punya track record pembayaran baik untuk nantinya menjadi penerima dana dari calon partner tersebut. 

Dia mengungkapkan apabila kesepakatan itu berjalan, diharapkan sebagian dari pendapatan yang diperoleh calon partner tersebut dari penerima dana yang dihubungkan oleh Akseleran, kemudian mereka akan dibayarkan sebagai referral fee kepada Akseleran, lalu akan digunakan Akseleran sebagai pembayaran dana talangan kepada lender secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan untuk memulihkan gagal bayar yang terjadi.

Akseleran Hentikan Pendanaan 

Sementara itu, Ivan mengungkapkan Akseleran memutuskan untuk menghentikan atau mengerem penyaluran pendanaan kepada borrower pada pertengahan Februari 2025. Hal itu dilakukan seusai Ivan mengetahui masalah gagal bayar yang terjadi di Akseleran pada awal Februari 2025.

"Jadi, setelah tahu, kami memutuskan untuk stop refinancing, makanya terjadi gagal bayar. Setelah itu, kami mencoba menginformasikan kepada pihak terkait, seperti lender, pemegang saham, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkapnya.

Baca Juga: Akseleran Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 3,6 Triliun pada 2025

Ivan menyebut keputusan menghentikan penyaluran pendanaan juga menjadi upaya Akseleran untuk fokus mengatasi gagal bayar yang terjadi. 

Sejak kondisi gagal bayar terjadi sampai saat ini, Ivan mengatakan Akseleran selalu mengomunikasian semua informasi, termasuk perkembangan penagihan, kepada para lender. Dia juga menyebut pihaknya secara terbuka mengadakan pertemuan dengan lender baik secara online maupun offline. 

Selain itu, Akseleran juga terus menginformasikan kepada OJK mengenai perkembangan penyelesaian masalah yang terjadi. 

"Pasti komunikasi (dengan OJK dan lender)," ujar Ivan.

Kronologi Gagal Bayar

Dalam dokumen yang diperoleh Kontan, tertuang kronologi masalah gagal bayar Akseleran. Dijelaskan, dalam jangka waktu tertentu telah dilakukan refinancing berulang atas pendanaan kepada 6 borrower yang dimaksud. Refinancing itu dilakukan sebagai kebijakan dari Direktur Utama Akseleran, dengan diketahui oleh Chief Risk Officer Akseleran. Jika menilik situs resmi perusahaan, Direktur Utama Akseleran dijabat oleh Christopher Gultom.

Lebih lanjut, dalam dokumen dijelaskan Direktur Utama berpandangan pada saat melakukan refinancing, langkah tersebut perlu ditempuh untuk bisa melakukan recovery dari pendanaan-pendanaan tersebut dan  diinformasikan oleh para borrower beserta pemberi kerjanya bahwa mereka akan melakukan pembayaran dalam beberapa bulan ke depan. Namun, pembayaran tersebut tidak terealisasikan.

Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, dan Group CEO sekaligus Komisaris Akseleran Ivan Nikolas Tambunan tidak dilibatkan dan baru mengetahui mengenai refinancing atas pendanaan kepada enam borrower tersebut pada awal Februari 2025 ketika diinformasikan oleh Direktur Utama Christopher.

Setelah itu, pihak Akseleran menghentikan refinancing lebih lanjut atas pendanaan-pendanaan tersebut, sehingga pendanaan tersebut menjadi gagal bayar secara bersamaan. 

Saat ditanya mengenai indikasi fraud di internal, Ivan menerangkan tak ada temuan sampai saat ini mengenai keterlibatan Direktur Utama Akseleran dan Chief Risk Officer Akseleran. Dia mengungkapkan gagal bayar yang terjadi lebih disebabkan kesalahan prosedur.

"Sampai sekarang, kami tak melihat mereka menerima aliran dana dari borrower," kata Ivan. 

Ivan bilang pada intinya sejak berdiri pada 2017, asesmen dilakukan secara ketat. Namun, mengenai kejadian kali ini, dia menyebut jika diketahui sejak awal, kemungkinan bisa diantisipasi dengan lebih baik.

"Kalau itu diketahui dari awal," ungkap Ivan.

Meskipun demikian, Ivan berharap masalah yang tengah terjadi saat ini bisa diselesaikan sampai akhir 2025, melalui berbagai upaya yang ditempuh.

Perkembangan Terbaru

Berdasarkan dokumen yang didapatkan Kontan, perkembangan terbaru masalah gagal bayar terkait enam borrower disampaikan Akseleran kepada para lender pada 23 Juni 2025. Pertama, PT PDB yang merupakan supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp 42,3 miliar, menyampaikan saat ini masih mendiskusikan pembayaran proyek dengan payor terkait. 

Disebutkan Akseleran, PT PDB menyampaikan akan melakukan pembayaran sebesar Rp 2 miliar pada Juli 2025, lalu Rp 15 miliar pada September 2025, dan sisanya pada Januari 2026. Namun, Akseleran belum mendapat kejelasan secara pasti atas rencana pembayaran tersebut.

Dalam hal tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dan/atau adanya tambahan aset sebagai agunan, Akseleran berencana untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pada Juli 2025. 

Kedua, PT EFI yang merupakan kontraktor dengan nilai pendanaan Rp 46,55 miliar. Akseleran menerangkan saat ini tengah fokus recovery pendanaan PT EFI dari penjualan aset tanah agunan perusahaan senilai Rp 4-5 miliar (nilai pasar Rp 6,2 miliar). Akseleran menyebut PT EFI juga memiliki tagihan retensi terhadap salah satu BUMN sebesar Rp 3,6 miliar, tetapi sampai saat ini belum terdapat kejelasan atas pembayaran tagihan retensi tersebut.

Ketiga, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025. Akseleran menerangkan telah membuat laporan polisi terhadap PT PPD dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Adapun PT PPD belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.

Keempat, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar. Akseleran mengungkapkan telah membuat laporan polisi terhadap PT CPM dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. PT CPM belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.

Kelima, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp 15,54 miliar dan telah mengembalikan pinjaman sebesar Rp 421 juta. Disebutkan, PT ABA melakukan beberapa pembayaran parsial sampai dengan saat ini. Terdekat, PT ABA juga menargetkan untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 1,4 miliar dari penjualan tanah yang dilakukan mereka.

Selain itu, Akseleran juga sedang memproses penjualan tanah lainnya milik PT ABA yang berlokasi di Karawang senilai Rp10 miliar, dengan harapan bisa mendapatkan pembeli dalam 3-6 bulan ke depan.

Keenam, PT IBW yang merupakan perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp 5,25 miliar. Akseleran menerangkan PT IBW akan melakukan pembayaran parsial sebesar Rp 500 juta pada Juni/Juli 2025 dengan target pelunasan seluruhnya sampai dengan akhir tahun melalui hasil usaha penjualan pupuk.

Dalam hal tidak terdapat realisasi pembayaran yang jelas, Akseleran berencana untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap PT IBW pada Juli 2025. 

Baca Juga: Fintech Akseleran Sebut TWP90 Masih Terjaga, Capai 0,54% hingga Januari 2025

Selanjutnya: Pembiayaan Syariah Adira Finance Capai Rp 2,9 Triliun hingga Mei 2025

Menarik Dibaca: Jumlah AUM Naik 39%, DBS Treasures Bidik Nasabah Kaya Dengan Produk User Friendly

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×