Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Menurut Ekonom dan Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, dalam menilai terkait gaji dan tunjangan pejabat perbankan tidak bisa menggunakan ukuran biasa. Sebab, para bankir merupakan tenaga profesional dengan skill yang tidak mudah digantikan, apalagi tugas mereka adalah mengelola dana masyarakat yang jumlahnya sangat besar.
"Jadi besarnya gaji dan tunjangan mereka tentu sesuai dengan pekerjaan dan amanah yang diemban para pimpinan bank itu. Kecuali, jika perbankan itu sudah dalam keadaan merugi, gaji dan tunjangan (direksinya) tidak sepantasnya diberikan," kata Piter pada Kontan.co.id, Rabu (22/7).
Baca Juga: Saham-saham yang paling banyak diobral asing hari ini, Rabu (22/7)
Posisi perbankan sangat menentukan arah kondisi ekonomi ke depan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Sehingga pejabat bank memang harus mendapat apresiasi yang tinggi.
Bahkan jika kinerja bank pun mengalami penurunan, Piter menilai masih wajar-wajar saja jika gaji dan tunjangan bankir naik karena itu tentu sudah melalui proses perhitungan yang benar dari perusahaan. "Lagipula kenaikan itu tidak menggunakan uang rakyat,"tandas Piter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News