Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan peer to peer lending (P2P) semakin inovatif dalam mempertahankan pemberi pinjaman (lender) agar tidak berpaling ke produk lain. PT Investree Radhika Jaya misalnya menawarkan alternatif investasi bagi lender berupa reksadana.
Memang secara aturan Otoritas Jasa Keuangan saldo kas lender pada akun P2P lending tidak diperbolehkan mengendap lebih dari dua hari atau yang lebih dikenal dengan istilah T+2.
Agar dana lender tersebut tidak menganggur, maka Investree menawarkan kepada lender untuk menempatkan dana itu ke reksadana agar mendapatkan imbal hasil.
Baca Juga: Reksadana Principal Cash Fund bidik dana kelolaan Rp 100 miliar dari lender Investree
Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi bilang sesuai aturan regulator, perusahaan P2P tidak boleh menjual produk lain selain pinjaman termasuk reksadana. Oleh sebab itu, Investree bekerjasama dengan PT Star Mercato Capitale atau Tanamduit sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang telah berizin dari OJK.
“Sesuai dengan aturan tidak boleh lebih dari cash in hand selama dua hari. Dari pada dana itu keluar, lender memiliki pilihan untuk menaruh di produk reksadana pasar uang yang satu hari sudah bisa di-reedem. Lalu dana itu bisa kembali digunakan untuk pendanaan berikutnya yang disukai oleh lender,” ujar Adrian kepada Kontan.co.id, Selasa (18/2).
Adrian menyebut hingga saat ini dana kelolaan reksadana milik lender yang sudah difasilitasi oleh Investree hampir mencapai Rp 13 miliar. Nominal itu terhimpun dari 500 lender Investree yang bersedia menempatkan dananya di reksadana. Ia berharap pilihan investasi ini akan semakin dinikmati oleh lender lainnya.
Dana itu masuk ke dalam reksadana pasar uang milik PT Trimegah Asset Management.