kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Walau jumlah debitur sedikit, faktanya restrukturisasi didominasi kredit korporasi


Selasa, 23 Juni 2020 / 17:03 WIB
Walau jumlah debitur sedikit, faktanya restrukturisasi didominasi kredit korporasi
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) bersama anggota Nurhaida (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian keringanan kredit alias restrukturisasi perbankan terkait pandemi Covid-19 semakin menggunung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit per 15 Juni 2020 sudah mencapai Rp 655,84 triliun. Keringanan berbentuk stimulus ekonomi ini telah diberikan kepada 6,27 juta nasabah di seluruh Tanah Air.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat bersama Komisi XI DPR merinci, realisasi ini terdiri dari restrukturisasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp 298,86 triliun kepada 5,17 juta nasabah.

Baca Juga: Suku bunga kredit BRI sudah dalam tren turun

Nah, uniknya restrukturisasi kepada debitur non UMKM atau korporasi jumlahnya sudah mencapai Rp 356,98 triliun kepada sekitar 1,1 juta nasabah. "Perkembangan data ini dilaporkan bank kepada OJK dari minggu ke minggu per bank. Ini juga disertai laporan per jenis kredit, jadi data kami lengkap," ungkap Wimboh, Senin (22/6).

Meski begitu, realisasi ini menurut catatan regulator baru mencakup 48,49% dari total potensi restrukturisasi kredit yang ditaksir mencapai Rp 1.352,52 triliun. Sementara dari segi jumlah penerima manfaat atau nasabah baru sekitar 41% dari potensi yang diperkirakan bisa mencapai 15,29 juta nasabah.

Kalau dirunut berdasarkan segmennya, restrukturisasi kredit UMKM bisa mencapai Rp 553,93 triliun kepada 12,69 juta debitur. Sementara untuk segmen non UMKM nilainya bisa setinggi Rp 798,59 triliun kepada 2,6 juta nasabah. 

Wimboh mengatakan, kendati nilai restrukturisasi terbilang jumbo, menurut hitung-hitungan OJK, perbankan di dalam negeri masih bisa menahan beban restrukturisasi ini hingga Peraturan OJK Nomor 11 berakhir pada Maret 2021 mendatang. "Dari segi likuiditas, secara umum dapat kami sampaikan cukup," tuturnya.

Sejatinya, beberapa bank besar memang sudah mengupayakan restrukturisasi kredit. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya yang menurut hitung-hitungan perseroan punya potensi restrukturisasi kredit nasabah terdampak Covid-19 hingga Rp 146,7 triliun tahun ini. 

Kalau dirinci, restrukturisasi akan paling banyak berasal dari segmen korporasi dan menengah dari sisi nominal yakni mencapai Rp 51,2 triliun kepada 121 debitur korporasi dan Rp 26 triliun ke 814 debitur.

Direktur Utama BNI Herry Sidharta secara singkat mengatakan, sampai saat ini realisasi pemberian keringanan ini terus berlanjut. Perseroan akan terus menganalisa profil risiko masing-masing debitur di seluruh segmen. "Target kami bisa selesai akhir Juni, atau maksimal di awal Juli 2020, untuk semua debitur termasuk korporasi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/6).

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Dipangkas, Emiten Bank Tetap Sulit Salurkan Kredit

Kalau menarik pernyataan manajemen pada bulan lalu, Direktur Tresuri dan Internasional Putrama Wahju Setyawan menyebut mayoritas restrukturisasi didominasi oleh sektor perdagangan, restoran dan hotel. 

"Sektor terbesar yang terdampak ada perdagangan, restoran dan hotel sebesar 38,4% atau Rp 26,8 triliun," ujarnya kala itu.

Lalu ada pula sektor perindustrian sebesar 18,4% atau Rp 12,8 triliun serta sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi yang mencapai 16,2% atau setara Rp 11,3 triliun. 

Adapun, menurut catatan BNI pada akhir April 2020 lalu realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp 69 triliun, dengan total 103.447 debitur.

Bukan cuma BNI, PT Bank Mandiri Tbk juga terus mencatatkan realisasi restrukturisasi yang meningkat. Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan hingga 20 Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui secara efektif restrukturisasi kredit bagi lebih dari 400.000 debitur dengan portofolio baki debet sebesar Rp 70 triliun.

Namun, berdasarkan data perseroan pemberian restrukturisasi ke debitur korporasi alias wholesale lebih kecil dibanding segmen UMKM. "Dari nilai tersebut, restrukturisasi kredit untuk segmen wholesale diberikan kepada 71 debitur dengan baki debet sebesar Rp 21 triliun," jelasnya.

Yang terbesar, realisasi restrukturisasi kredit bersumber dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang hingga 31 Mei 2020 telah memberikan keringanan ke 2,63 juta nasabah dengan total baki debet Rp 160,5 triliun. 

Baca Juga: Wabah corona membuat aset perbankan tak merekah

Tetapi, lantaran mayoritas debitur BRI merupakan nasabah UMKM kebanyakan restrukturisasi mengalir ke debitur mikro dan KUR sekitar 2,51 juta debitur. Sedangkan jumlah debitur menengah dan koporasi terbilang sedikit dibandingkan bank lain yakni hanya 69 debitur dengan baki debet Rp 1,83 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso pekan lalu menuturkan pihaknya memang akan fokus membenahi debitur yang kesulitan membayar, terutama di segmen UMKM, yang menjadi ujung tombak bisnis perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×