Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
“Pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap perusahaan asuransi telah dilakukan sesuai dengan kewenangan, aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sembari menunggu investor baru, Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi menambahkan bahwa saat ini perusahaan masih melakukan pembayaran skala prioritas, dimana pembayaran yang terkait dengan kemanusiaan, seperti kematian, kecelakaan atau sakit.
Ia bilang pembayaran prioritas saat ini sudah dilakukan lebih kurang sebanyak 80 kali dengan tiga gelombang dan total pembayaran Rp 1,8 miliar. Selain itu, terdapat beberapa nasabah yang sudah mendapat lebih dari satu kali.
“Diharapkan dalam minggu ini bisa diproses 200 nasabah dengan total pembayaran mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Ari.
Meskipun demikian, pembayaran dengan prioritas ini masih belum bisa menenangkan bagi nasabah. Sebab, hal tersebut tergantung dengan likuiditas keuangan perusahaan yang diharapkan bisa mencukupi.
Ia menjelaskan pembayaran prioritas ini bersumber dari kupon yang dihasilkan oleh dana jaminan perusahaan. Sementara, kupon dalam setahun menghasilkan Rp 11 miliar, namun cairnya tidak rata.
“Kita ingin supaya distribusi pembayaran agak rata. Karena memang yang minta banyak,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News