kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Waskita dan 14 kreditur telah restrukrisasi kredit investasi proyek Pejagang-Pemalang


Senin, 05 Juli 2021 / 17:02 WIB
Waskita dan 14 kreditur telah restrukrisasi kredit investasi proyek Pejagang-Pemalang
ILUSTRASI. Kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Brebes Timur, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk melalui PT Pejagan Pemalang Tol Road (PTTR) yakni pemilik konsesi tol Pejagan -Pemalang telah mencapai kesepakatan dengan perbankan dan lembaga pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp Rp 4,55 triliun pada 31 Mei 2021. 

Kredit yang sedianya jatuh tempo pada 24 Mei 2021 tersebut telah direstrukturisasi dengan memperpanjang jangka waktu hingga tahun 2036. Terdapat 14 kreditur yang tergabung dalam sindikasi yakni BNI, Bank ICBC, Bank Artha Graha, Bank Panin, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank Jateng, Baank Sumut, Bank Sulselbar, Bank Nagari, Bank Kalteng, Bank Maluku, Bank DIY dan Bank Jambi.

Kredit sindikasi tersebut terdiri dari tiga struktur. Pertama, sebesar Rp 2,6 triliun  dalam bentuk kredit investasi dengan skema bunga berjenjang (staging interest).Tenor pinjaman ini diperpanjang menjadi maksimal 14 tahun sejak amandemen perjanjian kredit atau berakhir pada 2035. 

Baca Juga: Esok jatuh tempo, OCBC NISP siap bayar obligasi berkelanjutan III tahap I 2018 Seri C

Kedua, sebesar Rp 987,07  miliar dalam bentuk kredit investasi dengan skema penundaan bunga sebagian diperpanjang jatuh temponya hingga 2035. Ketiga, sebesar Rp 950,31 miliar dalam bentuk kredit investasi junior loan dengan skema penundaan bungan sebagaian diperpanjang hingga 2036.  

"Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit sindikasi ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Waskita ke depannya," tulis Ratna Ningrum Sekretaris Perusahaan Waskita Karya dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip, Senin (5/7).

PT Pejagan Pemalang Tol Road merupakan anak usaha PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR). Sementara sebesar 39,50% saham WTTR dimiliki oleh Waskita Karya melalui Waskita Toll Road (WTR). 

Selanjutnya: Sepanjang semester I 2021, BI telah injeksi likuiditas sebesar Rp 97,34 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×