Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) akan membagikan dividen maksimal Rp 64 miliar dari laba bersih tahun 2018. Deviden ini akan dibagikan kepada pemegang saham, yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 22 Maret 2019.
Keputusan ini sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta Paparan Publik dl Sentral Senayan III, Jalan Asia Afrika No 8 Senayan, Jakarta.
RUPST WOM Finance menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan tahunan perusahaan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Firm anggota Ernst & Young Global Limited.
RUPST WOM Finance juga menyetujui penggunaan laba bersih perusahaan sebesar Rp 215 miliar untuk tahun buku 2018. Sebagai dana cadangan umum sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan.
Penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen sebesar 30% dengan total maksimal sebesar Rp 64 miliar atau sebesar Rp 18,5 per saham. Sisanya sebesar Rp 150 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan.
"Keputusan pembagian dividen final tunai yang mencapai Rp 64 miliar menunjukkan performa kinerja perusahaan yang baik. Sekaligus sebagai bentuk optimisme terhadap industri pembiayaan di Indonesia yang senantiasa tumbuh di masa datang," ujar Direktur Keuangan WOM Finance, Zacharia Susantadiredja dalam keterangan resminya, Selasa (12/3).
RUPST WOM Finance juga menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan tahun 2018 yaitu Obligasi Berkelanjutan ll Tahap IV WOM.
Pembiayaan sepanjang 2018 sebesar Rp 793 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V WOM Finance 2018 sebesar Rp 360,5 miliar serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 570,5 miliar. Seluruh hasil penawaran digunakan untuk mendukung kegiatan pembiayaan perusahaan.
Sementara RUPSLB WOM Finance menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan yang dilakukan dengan pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK 05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK 35).
Lewat aturan ini WOM Finance perlu melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha khususnya Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Multiguna.
Hasil RUPSLB lain adalah menyetujui rencana WOM Finance untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau seluruh piutang milik perusahaan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik penerbitan PUB III, pinjaman dan/atau pendanaan dari lembaga keuangan bank maupun bukan bank.
”Perusahaan dapat melalui 2018 dengan mencatatkan pertumbuhan yang baik. Dengan posisi keuangan yang sehat, Perseroan siap untuk melanjutkan ekspansi serta mengembangkan bisnis tahun ini," imbuh Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News