Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
Sedangkan dari penelusuran Kontan.co.id, sejumlah lembaga keuangan pelat merah seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia alias Indonesian Eximbank punya tagihan senilai Rp 3,1 triliun. Kemudian ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bersama entitas anaknya PT Bank BRI Syariah senilai Rp 2,5 triliun, dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 2,2 triliun.
Sementara sejumlah bank swasta yang jadi krediturnya misalnya PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) senilai Rp 366 miliar, PT Bank International Nobu Tbk (NOBU) Rp 88 miliar.
Kuasa Hukum Bank Mandiri Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Pertners membenarkan hal tersebut. Ia turut menambahkan bahwa saat ini para kreditur berniat untuk menghadirkan auditor independen guna menyelidiki kemampuan keuangan Duniatex.
Baca Juga: Pengadilan New York berikan perlindungan hukum untuk Duniatex
“Kalau AJ Capital itu kan dari debitur, kami ingin yang independen agar transparan. Nanti tugasnya auditor akan mendiagnosa apa penyebab gagal bayar debitur? Bagaimana kemampuan pembayaran utangnya saat ini?” katanya.
Sementara sebelumnya kepada Kontan.co.id, Direktur Manajamen Resiko Bank Mandiri Achmad Siddik Badruddin menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan biaya pencadangan dan provisi terhadap eksposur kreditnya.
“Biaya provisi dibentuk secara gradual, sampai akhir tahun, atau Januari tahun depan setidaknya sekitar 60%-70% yang kita siapkan. Lebih dari cukup, karena kami juga punya agunan,” kata Siddik.
Sedangkan Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan pihaknya telah membentuk pencadangan hingga 100% terhadap total eksposur kreditnya ke Duniatex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News