kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

YLKI sesalkan BI membebaskan bank gunakan jasa debt collector


Senin, 04 April 2011 / 16:49 WIB
YLKI sesalkan BI membebaskan bank gunakan jasa debt collector
ILUSTRASI. Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek tampak sepi setelah ditutup pada kedua arah, Sabtu (2/5/2020). Penutupan Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama masa mudik Idul Fitri 1441 H.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan Bank Indonesia (BI) membiarkan perbankan menggunakan jasa debt collector.

“Sama saja BI membiarkan perbankan melakukan kekerasan, premanisme,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (1/4).

Menurutnya, BI sepatutnya mengevaluasi penggunaan jasa penagihan. Apalagi, selama ini langkah paksa berikut kekerasan dalam proses menagih utang kerap dilakoni debt collector. Padahal, permasalahan kredit terjadi karena perbankan tidak ketat atau tak selektif memberikan kredit kepada nasabah.

Seharusnya, perbankan sepatutnya melihat tingkat kesanggupan nasabah dalam melunasi utang. “Jangan mengucurkan kredit begitu saja. Saat nasabah bersangkutan tak mampu bayar atau gagal bayar, tindak kekerasan akhirnya dipakai oleh debt collector,” ungkapnya.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×