kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Zurich Syariah Gandeng UUS OCBC Sediakan Produk Perlindungan Berbasis Syariah


Jumat, 23 Mei 2025 / 20:10 WIB
Zurich Syariah Gandeng UUS OCBC Sediakan Produk Perlindungan Berbasis Syariah
ILUSTRASI. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) berkolaborasi dengan dengan Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) berkolaborasi dengan dengan Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC). Kolaborasi itu bertujuan untuk menyediakan rangkaian solusi perlindungan berbasis syariah yang komprehensif, meliputi berbagai segmen nasabah baik individu maupun korporasi. 

Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak menyampaikan produk-produk yang ditawarkan melalui kerja sama bancassurance mencakup perlindungan kendaraan bermotor (Autocillin Syariah), kebakaran, alat berat (heavy equipment), kerusakaan mesin (machinery breakdown), hingga perlindungan property all risk.

Dia bilang kerja sama itu juga menandai komitmen dari kedua institusi dalam mendorong inklusi keuangan dan menyediakan perlindungan dengan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga: Zurich Syariah Catat Pendapatan Kontribusi Rp 160 Miliar pada Kuartal I-2025

"Solusi perlindungan yang dihadirkan tidak hanya komprehensif untuk berbagai lapisan masyarakat, tetapi juga berlandaskan prinsip tolong-menolong dan keadilan. Bersama OCBC, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perlindungan yang mudah diakses dan relevan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5).

Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah, Hilman menerangkan produk perlindungan dari Zurich Syariah dikelola dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun) dengan juga mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Zurich Syariah juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.

Baca Juga: Zurich Syariah Sebut Asuransi Parametrik Punya Prospek Cerah ke Depannya

Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana mengatakan kemitraan antara Zurich Syariah dan UUS OCBC menjadi langkah penting dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang manfaat perlindungan asuransi syariah. Dengan opsi-opsi produk yang dihadirkan untuk berbagai segmen, dia bilang masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh produk perlindungan yang dapat mendukung ketahanan finansial mereka.

“Kerja sama strategis itu bagian dari komitmen UUS OCBC dan Zurich Syariah dalam menghadirkan perlindungan bagi nasabah, yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tetapi juga relevan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang di berbagai segmen,” ungkapnya.

Mahendra menyampaikan nasabah dapat memperoleh berbagai produk proteksi itu melalui kantor cabang UUS OCBC yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Zurich Syariah Bidik Pertumbuhan Dua Digit pada Tahun 2025

Selanjutnya: Intip Rahasia Sukses David Bangun Brand Perawatan Rambut Sebelum Usia 30

Menarik Dibaca: Catat Kinerja Positif, XRP dan ETH Jadi Altcoin Potensial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×