kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, AAJI temui pejabat BI


Kamis, 27 Januari 2011 / 16:50 WIB
Hari ini, AAJI temui pejabat BI


Reporter: Christine Novita Nababan |

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bakal merapatkan barisan menemui pejabat Bank Indonesia (BI). Pertemuan tersebut terkait Surat Edaran BI Nomor 21/35/DPNP yang mengatur penjualan produk asuransi yang dijual lewat jalur distribusi bank (bancassurance).

Head of Bancassurance AAJI Handojo G Kusuma menilai, kebijakan tentang penerapan manajemen risiko bank yang melakukan kerja sama pemasaran dengan perusahaan asuransi tersebut ditafsirkan berbeda oleh bank yang menjadi rekanan perusahaan asuransi dalam melego produk bancassurance.

Hal lainnya, yakni terkait pelaksanaan ketentuan surat edaran BI tertanggal 23 Desember 2010 itu. Karena, sebagian bank mulai memberlakukan aturan tersebut. Sedangkan sisanya menunggu hingga akhir semester pertama tahun ini persis seperti yang tertuang dalam surat edaran BI.

“Atas dua hal tadi, yakni perbedaan persepsi, dan waktu pelaksanaan aturan main itu sendiri, AAJI akan menemui pejabat sektor perbankan BI untuk meminta penjelasan. Rencananya, pertemuan akan digelar Jumat ini (28/1),” tegas Handojo selaku ketua pokja untuk persoalan pengaturan produk bancassurance, Kamis (27/1).

Pasalnya, lanjut dia, kebijakan BI tersebut mengancam pemasaran produk bancassurance di bank-bank yang menjadi rekanan perusahaan asuransi. Apalagi, perintah BI cukup tegas, yaitu memaksa pelaku usaha mengubah model bisnis bancassurance, terutama yang investasinya dominan di saham atawa pemasaran produknya terancam diberhentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×