kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus gagal bayar SNP Finance, BNI: kami hanya sebagai agen pemantau


Kamis, 24 Mei 2018 / 19:45 WIB
Kasus gagal bayar SNP Finance, BNI: kami hanya sebagai agen pemantau
ILUSTRASI. PERSEDIAAN UANG TUNAI RUPIAH


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab untuk membayar gagal bayar bunga dua medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kriyanto mengatakan dalam kasus ini pihaknya hanya bertindak sebagai agen pemantau aksi korporasi tersebut.

Dalam pelaksanaan tugasnya, BNI sudah menggelar Rapat Umum Pemegang MTN pada 22 Mei 2018 lalu di Gedung BNI Ruang Cakrawala Lantai 32.

"BNI dalam hal ini hanya bertindak sebagai agen pemantau, memastikan bahwa hal ini berjalan lancar. Bukan sebagai pembayar bunga," kata Ryan di Jakarta, Kamis (24/5).

Sebagai informasi, mengutip berita yang dimuat Kontan.co.id, Minggu (20/5) SNP Finance sebelumnya dikabarkan sudah dua kali gagal memenuhi kewajiban membayar bunga MTN. Ada dua seri MTN yang bunganya belum dibayar.

Pertama, bunga MTN V SNP Tahap II senilai Rp 5,25 miliar yang seharusnya dibayar pada Rabu (9/5). Kedua, bunga MTN III/2017 Seri B senilai Rp 1,5 miliar yang harusnya dibayarkan pada Senin (14/5). Jadi secara total kewajiban pembayaran bunga yang gagal dilaksanakan sebesar Rp 6,75 miliar.

Surat utang yang bunganya belum dibayar tersebut adalah MTN V SNP Tahap II dengan nilai pokok penerbitan Rp 200 miliar dan terbit pada Februari 2018. MTN V ini menawarkan kupon sebesar 10,5% dan akan jatuh tempo pada 9 Februari 2020.

Sedangkan MTN III/2017 seri B dirilis pada November 2017 dan akan jatuh tempo pada 13 November 2019. MTN II ini dirilis senilai Rp 50 miliar dengan bunga 12,12%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×