kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kecewa hasil rapat, investor minta owner SNP Finance dicekal


Rabu, 23 Mei 2018 / 17:31 WIB
Kecewa hasil rapat, investor minta owner SNP Finance dicekal
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu investor pemegang medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) kecewa dengan hasil rapat hari ini. Dengan demikian investor menuntut atas kerugian yang ditanggung.

Salah satu investor pemegang MTN SNP Finance senilai Rp 1 miliar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, setelah melakukan pembicaraan dengan investor lainnya ia ingin pihak yang terkait SNP Finance ditindaklanjuti.

Pertama, ia mengusulkan adanya restrukturasi di dalam tubuh SNP Finance. Kedua, segera lakukan pencekalan owner SNP Finance dan ketiga segera bekukan rekening perusahaan SNP Finance, owner maupun direksinya.

"Kami masih buta dengan hasil rapat hari ini, tidak ada kejelasan. Intinya segera diusut, ini berindikasi ada tindakan yang melanggar hukum," katanya saat ditemui usai rapat di Gedung BNI Jakarta, Rabu (23/5).

Sampai saat ini, investor tersebut masih mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab atas kasus seperti ini apakah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator, BNI atau ada pihak lain.

"Logikanya begini, rekening perusahaan mereka tidak mampu membayar tuntutan dua karyawannya Rp 900 juta dan saat ini pailit. Lalu, ke mana uang investor yang berjumlah triliunan itu? Ini tidak benar," ujar investor tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×