kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

LPS likuidasi BPR Tugu Kencana


Minggu, 20 April 2014 / 17:39 WIB
LPS likuidasi BPR Tugu Kencana
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Face Scrub Pria untuk Mengangkat Sel Kulit Mati dan Atasi Kulit Kusam.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lagi-lagi satu bank perkreditan rakyat (BPR) mengalami kejatuhan. Baru saja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melikuidasi BPR Tugu Kencana di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha BPR Tugu Kencana melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) No : 8/KDK.03/2014. “Izin usaha dicabut sejak 16 April lalu,” kata Kartika dalam keterangan resmi tertulisnya.

Dengan keluarnya keputusan OJK tersebut, LPS langsung memulai proses likuidasi. Mengenai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Tugu Kencana, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya.

“Sehingga kami benar-benar tahu mana simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar,” ujar Kartika. Rekonsiliasi dan verifikasi yang dilakukan LPS dilakukan paling lambat 90 hari sejak pencabutan izin usaha.

Kedepan, LPS segera membubarkan badan hukum bank. Kemudian dilanjutkan dengan membentuk tim likuidasi. Kemudian menetapkan BPR Tugu Kencana sebagai bank berstatus “Bank Dalam Likuidasi”. Terakhir, menon-aktifkan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris.

“Kami menghimbau nasabah BPR Tugu Kencana tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang justru menghambat proses penjaminan dan pelaksanaan likuidasi,” pungkas Kartika. Sayangnya, pihak LPS tak memaparkan apa penyebab BPR Tugu Kencana sampai harus dicabut izin usahanya maupun harus dilikuidasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×