kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Multifinance harus memiliki manajemen risiko


Kamis, 13 September 2012 / 16:04 WIB
ILUSTRASI. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Dang Wangi melakukan blokade jalan di Jalan Tun Azlan Shah Kuala Lumpur, Selasa (1/6/2021), pada hari pertama penerapan total lockdown dalam rangka membendung penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Agus Setiawan.


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengubah konsep pengawasan dari yang sebelumnya bertumpu pada kepatuhan kini menjadi risiko. Di sini, biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mewajibkan multifinance untuk memiliki divisi manajemen risiko sendiri.

Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mengatakan saat ini biro tengah berupaya mengembangkan pengawasan yang berdasarkan risiko yang akan ditanggung. "Konsepnya mirip dengan perbankan, saat ini kami tengah menggodok di level pengaturannya seperti apa," ujarnya dalam acara Economic Outlook 2013 Multifinance, Kamis (13/9).

Menurutnya, aturan ini dilakukan untuk mengamankan financing asset ratio multifinance. "Ini menjaga agar aset multifinance aman. Jangan sampai sekalipun asetnya masih sesuai dengan ketentuan tapi tren pembiayaannya terus turun," tambahnya. Sayang, ia masih enggan mengatakan kapan aturan ini mulai berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×