kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Multifinance harus memiliki manajemen risiko


Kamis, 13 September 2012 / 16:04 WIB
ILUSTRASI. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Dang Wangi melakukan blokade jalan di Jalan Tun Azlan Shah Kuala Lumpur, Selasa (1/6/2021), pada hari pertama penerapan total lockdown dalam rangka membendung penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Agus Setiawan.


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengubah konsep pengawasan dari yang sebelumnya bertumpu pada kepatuhan kini menjadi risiko. Di sini, biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mewajibkan multifinance untuk memiliki divisi manajemen risiko sendiri.

Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mengatakan saat ini biro tengah berupaya mengembangkan pengawasan yang berdasarkan risiko yang akan ditanggung. "Konsepnya mirip dengan perbankan, saat ini kami tengah menggodok di level pengaturannya seperti apa," ujarnya dalam acara Economic Outlook 2013 Multifinance, Kamis (13/9).

Menurutnya, aturan ini dilakukan untuk mengamankan financing asset ratio multifinance. "Ini menjaga agar aset multifinance aman. Jangan sampai sekalipun asetnya masih sesuai dengan ketentuan tapi tren pembiayaannya terus turun," tambahnya. Sayang, ia masih enggan mengatakan kapan aturan ini mulai berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×