kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbanas proyeksi NPL tembus 6%, karena apa?


Senin, 09 Oktober 2017 / 18:55 WIB
Perbanas proyeksi NPL tembus 6%, karena apa?


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan bank nasional (Perbanas) memproyeksi dengan dicabutnya relaksasi restrukturisasi pada akhir Agustus 2017, ini bisa meningkatkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Aviliani, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional Perbanas bilang dengan dicabutnya relaksasi restrukturisasi bisa membuat NPL bank merangkak naik ke level di atas 6%.

"Hal ini jika bank pencabutan aturan ini disamaratakan terhadap seluruh debitur," kata Avi kepada KONTAN, Senin (9/10).

Avi bilang seiring dengan pencabutan relaksasi restrukturisasi ini, bank juga masih harus memperhatikan kondisi dari masing-masing debitur.

Jika nasabah tersebut masih berprospek, bank jangan langsung menjatuhkan kolektibilitas bank dari dalam perhatian khusus menjadi NPL.

OJK dan bank menurut Avi juga harus memantau beberapa debitur yang berpotesi macet ketika dicabut relaksasi ini.

Seperti diketahui, relaksasi restrukturisasi kredit tertuang dalam POJK No 11/POJK/03/2015 tentang Ketentuan Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank Umum.

Dengan selesainya relaksasi ini, maka syarat restrukturisasi kembali dari satu pilar menjadi tiga pilar. Tiga pilar yang harus diperhatikan bank ini diantaranya adalah sektor industri, kondisi perusahaan, dan kemampuan membayar.

Sebagai informasi sampai Juli 2017 tercatat NPL industri perbankan tercatat sebesar 3%, mayoritas disumbang oleh sektor tambang, komoditas dan konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×