kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pilot project asuransi barang milik negara ditarget mulai 2018


Minggu, 04 Februari 2018 / 19:56 WIB
Pilot project asuransi barang milik negara ditarget mulai 2018
ILUSTRASI.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi barang milik negara (BMN) bisa menjadi potensi bisnis bagi pelaku asuransi umum. Meski begitu, pemain asuransi umum sepertinya masih harus bersabar untuk menikmati bisnis ini.

Aturan soal asuransi BMN sebenarnya sudah ada sejalan dengan PMK nomor 247 tahun 2016. Tapi, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebut, pihaknya masih harus menyusun aturan teknis yang akan tertuang dalam bentuk keputusan menteri keuangan.

Langkah ini disebutnya harus lewat konsultasi dengan sejumlah pihak. Di mana nantinya akan menghasilkan aturan turunan yang akan memerinci secara detail terkait mekanisme, jenis asuransi, tarif, hingga cara penganggaran.

Meski butuh waktu, ia optimistis aturan tersebut bisa diselesaikan tahun ini. "Sehingga tahun ini bisa dimulai secara bertahap lewat pilot project," katanya, belum lama ini.

Karena masih banyaknya persiapan yang mesti dilalui, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna mengakui, cukup sulit apabila asuransi barang milik negara dilakukan secara sekaligus.

Ia menilai pemerintah akan memilah dulu barang milik negara yang akan diasuransikan secara bertahap. "Tapi kami berharap setidaknya tahun ini sudah bisa dimulai," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×