kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Reasuransi Maipark berharap dari asuransi barang milik negara


Kamis, 01 Februari 2018 / 19:47 WIB
Reasuransi Maipark berharap dari asuransi barang milik negara
ILUSTRASI. Reasuransi MAIPARK Indonesia


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maipark Indonesia optimistis bisa membukukan pertumbuhan premi sebesar dua digit di tahun ini. Bisnis dari sesi wajib asuransi gempa bumi masih jadi motor utama.

Presiden Direktur Maipark Yasril Y. Rasyid bilang di 2018 ini, pihaknya menargetkan mampu membukukan pertumbuhan premi di kisaran 20%. Sementara pada 2017, target premi perseroan adalah sebesar Rp 352 miliar.

Ia menyebut, bisnis perusahaannya masih ditopang dari potensi pendapatan dari premi sesi wajib asuransi gempa bumi. Meski begitu, ada sejumlah potensi bisnis lain yang coba dioptimalkan oleh Maipark.

Diantaranya dari program asuransi barang milik negara. Dimana program ini merupakan bagian Peraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK.06/2016. Aturan tentang Pengasuransian Barang Milik Negara itu menyatakan bahwa barang wajib diasuransikan jika berada dalam kawasan rawan bencana.

Dimana dalam beleid itu disebutkan, asuransi barang milik negara akan dimulai pada tahun ini. "Kami bisa masuk sebagai reasuradur dari asuransi barang miliki negara ini," kata dia.

Selama ini, reasuransi untuk asuransi atas kerugian yang bersifat katastropik seperti gempa bumi merupakan ladang bisnis utama Maipark dengan kontribusi sekitar 90%. Sementara sisanya berasal dari sejumlah lini bisnis lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×