CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

2015, Indonesia Eximbank tambah modal Rp 1 triliun


Rabu, 24 Desember 2014 / 12:57 WIB
2015, Indonesia Eximbank tambah modal Rp 1 triliun
ILUSTRASI. cara membuat tempe terdiri dari 2 bagian besar, yaitu proses pemasakan kedelai dan dilanjutkan dengan proses fermentasi.


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejalan dengan aksi pemerintah yang ingin menggenjot pembangunan infrastruktur, Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia pun akan memperoleh tambahan modal sekitar Rp 1 triliun untuk tahun 2015 nanti.

Ketua Dewan Direktur sekaligus Direktur Eksekutif perusahaan, Ngalim Sawega menyatakan, penambahan modal tersebut membuktikan konsistensi pihak pemerintah dalam membesarkan Indonesia Eximbank. "Modal awal Rp 4 miliar, 2010 tambah Rp 1 triliun, tahun ini Rp 1 triliun, tahun depan tambah Rp 1 triliun lagi," jelasnya.

Rencana penambahan modal tersebut, lanjut Ngalim, sudah disetujui oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini, aset perusahaan berjumlah Rp 61 triliun. Di kurun waktu yang akan datang, Ngalim berharap aset tersebut dapat bertumbuh sekitar 20%.

Terkait rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR), ia berharap dapat menekannya di kisaran 16% hingga 17%. "Saat ini di atas 20%," imbuh Ngalim.

Menurutnya, salah satu aspek yang akan diamati oleh pihak investor adalah CAR. Sehingga, sambung Ngalim, jika pihaknya dapat mempertahankan posisi CAR di kisaran tersebut, maka Indonesia Eximbank akan memperoleh pricing yang lebih bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×