Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk menargetkan sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada 2017 ini mencapai Rp 2 triliun. Ini dilakukan bertahap pada kuartal 1 dan kuartal 2 2017.
Maryono, Direktur Utama BTN mengatakan bahwa sekuritisasi ini dilakukan dengan tiga mekanisme yaitu pertama adalah dengan penerbitan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP).
“Bisa juga memakai kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) dan prinsip syariah,” ujar Maryono, Selasa (24/1).
Maryono belum mau merinci berapa nominal masing-masing penerbitan untuk EBA-SP dan KIK EBA. Yang jelas menurut Maryono, sekuritisasi ini dibagi dua pada kuartal 1 2017 sebesar Rp 1,5 triliun dan kuartal 2 2017 sebesar Rp 500 miliar.
Selain itu, BTN juga ingin menerbitkan sekuritisasi dengan prinsip syariah sebesar Rp 500 miliar pada kuartal 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News