kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

224 Korporasi setujui restrukturisasi polis Jiwasraya


Selasa, 20 Oktober 2020 / 16:19 WIB
224 Korporasi setujui restrukturisasi polis Jiwasraya
ILUSTRASI. Hingga 15 Oktober 2020, sebanyak 224 pemegang polis korporasi sepakat mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebut, hingga 15 Oktober 2020, sebanyak 224 pemegang polis korporasi sepakat mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional yang terdiri dari anak badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta.

"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana kepada Kontan.co.id, Selasa (20/10).

Baca Juga: Kementerian BUMN: Vonis tersangka Jiwasraya memberikan rasa keadilan bagi rakyat

Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen Jiwasraya akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance.

"Sosialisasi dilakukan setelah ada keputusan persetujuan skema (penyelamatan Jiwasraya) dari panja DPR komisi VI, rencananya setelah masa reses," ungkapnya.

Kompyang mengatakan, sosialisasi dilakukan karena nilai liabilitas Jiwasraya semakin membengkak. Hingga 30 September 2020, liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 54,5 triliun, sementara aset hanya Rp 16 triliun.

Akibat kondisi tersebut, ekuitas asuransi pelat merah ini berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sementara untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh angka Rp 19,4 triliun.

Selanjutnya: Bentuk IFG Life, Indonesia Financial Group mengajukan izin ke Kementerian BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×