kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

251 BPR belum berbadan hukum PT


Senin, 24 Agustus 2015 / 12:32 WIB
251 BPR belum berbadan hukum PT


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sebanyak 251 dari 1.643 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia belum berbadan hukum PT atau Perusahaan Terbatas. Mereka masih mengantongi izin usaha sebagai perusahaan daerah (PD) dan koperasi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Mei 2015, sebanyak 220 BPR berbadan hukum PD dan 31 lainnya berbentuk koperasi. Namun demikian, BPR berbadan hukum PD dan koperasi ini semakin menurun jumlahnya dikarenakan kebijakan merger dan konsolidasi.

"Di sisi lain, jumlah BPR berbentuk PT cenderung meningkat terutama berasal dari pendirian BPR baru. Kecuali pada posisi akhir tahun 2013 silam, jumlah BPR yang berbadan hukum PT sempat menurun akibat pencabutan izin usaha dan sebagian melakukan merger," ujar Achmad Fauzie, Koordinator Pengawas LJK Wilayah Timur OJK, akhir pekan lalu.

Adapun, sampai Mei 2015, OJK mencatat telah menerbitkan tiga izin usaha BPR baru. Jumlah ini belum sebanyak tahun lalu di mana OJK menelurkan 12 izin usaha BPR baru. Sementara, status BPR yang dicabut izin usahanya mengalami perbaikan, yakni dari sebanyak 6 perusahaan tahun lalu menjadi hanya dua. Dua BPR lainnya tercatat melakukan merger.

"Tidak hanya dari sisi jumlah pelaku, dalam kondisi persaingan usaha yang ketat, BPR ternyata masih mampu membukukan pertumbuhan, tercermin dari penghimpunan dana pihak ketiga, kredit yang disalurkan dan aset tumbuh rata-rata 16,32% - 17,21% dalam periode tahun 2007 - 2015," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×