kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

60% Pengguna Fintech Didominasi Generasi Muda


Rabu, 14 Desember 2022 / 15:15 WIB
60% Pengguna Fintech Didominasi Generasi Muda
ILUSTRASI. AFPI mencatat lebih dari 60% pengguna fintech didominasi oleh generasi muda.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia digital memang erat kaitannya dengan generasi muda. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat lebih dari 60% pengguna fintech didominasi oleh generasi muda.

Tren penggunaan fintech yang didominasi oleh generasi muda ini juga sejalan dengan data pengguna salah satu platform fintech peer-to-peer (P2P) lending Kredivo yang menunjukkan sekitar 82% dari total pengguna ialah generasi Z dan milenial.

Direktur External Affairs Kredivo Andy N. Gultom menuturkan, pihaknya melihat tren peningkatan pengguna paylater di kalangan generasi muda akan terus meningkat. Lebih lanjut, hal ini didukung dengan karakteristik paylater yang aman, fleksibel, dan terjangkau.

Baca Juga: Fintech Digemari Generasi Muda, Kredivo & KrediFazz Edukasi Mahasiswa Pengguna Bijak

"Adanya potensi peningkatan ini perlu diimbangi dengan literasi keuangan digital pada generasi muda, termasuk mengenai hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech," kata Andy dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (14/12).

Andy menjelaskan, pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai pengguna fintech di kalangan generasi muda juga semakin krusial seiring dengan maraknya kejahatan siber seperti penipuan, penyalahgunaan akun fintech lending, dan pelanggaran privasi.

Adapun, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengungkapkan, sejak awal kehadiran fintech lending memberikan dampak positif bagi generasi muda apabila dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

Baca Juga: Pembiayaan Bermasalah Paylater Tinggi

Namun sayangnya, menurut Kuseryansyah, tidak sedikit pengguna yang belum paham terkait hak dan kewajibannya serta syarat-syarat sebagai pengguna fintech.

"Padahal, dengan memahami hak dan kewajibannya sebelum menggunakan layanan fintech, pengguna dapat memperoleh perlindungan sebagai konsumen dan terhindar dari berbagai risiko di kemudian hari," ujarnya.

Kuseryansyah menyatakan,  AFPI mendukung kegiatan edukasi mengenai pentingnya menjadi pengguna fintech lending yang bijak, guna terciptanya industri fintech yang semakin kondusif dan tumbuh berkelanjutan serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang bertransaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×