Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah membolehkan Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian menawarkan kembali produk gadai saham. Namun, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil meminta, Pegadaian lebih selektif menerima saham yang digadaikan. "Misalnya, ada klasifikasi saham perusahaan mana yang boleh digadaikan," kata Sofyan, akhir pekan lalu.
Sebelum menawarkan gadai saham, Perum Pegadaian harus terlebih dahulu mengajukan permohonan secara tertulis ke Kementerian BUMN. "Kami akan meminta izin secara tertulis pekan depan," ujar Direktur Pengembangan Usaha Perum Pegadaian, Wasis Djuhar.
Ia memastikan, Pegadaian sudah menyiapkan seluruh kebutuhan operasional. "Jadi begitu ada izin, kami bisa langsung menawarkan gadai saham," ujar Wasis. Layanan gadai saham Pegadaian yang bernama Investa itu ditargetkan sudah bisa ditawarkan mulai 1 November.
Sesuai saran pemerintah, Perum Pegadaian hanya menerima 25 saham pilihan LQ45 dan saham-saham perusahaan BUMN. Bunganya terbilang murah, hanya sekitar 15% pertahun untuk setiap saham yang digadaikan.
Untuk menarik nasabah, Pegadaian juga menyediakan dua layanan baru yang digabung menjadi satu paket dengan Investa, yakni gadai obligasi dan gadai mata uang asing, khususnya dolar Amerika (USD). "Untuk dua layanan tersebut, kami tinggal mengenalkan saja," tutur Direktur Operasional Pegadaian, Edi Prayitno.
Pegadaian pertama kali menawarkan gadai saham sejak 3 Juli 2007. Namun, layanan ini terpaksa ditutup pada November 2008 akibat krisis global. Saat itu, nilai gadai saham Pegadaian Rp 500 miliar. Karena harga saham anjlok, nilai gadai ikut turun menjadi Rp 75 miliar. "Dua saham di Investa yang harganya paling jatuh adalah saham Bumi Resources dan saham Bakrie Brothers," ujar Wasis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News