Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi berdasarkan unit usaha hingga kuartal III-2023 masih didominasi konvensional.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi unit usaha konvensional hingga kuartal III-2023 tercatat sebesar Rp 116,55 triliun.
"Pencapaian itu turun sebesar 7,9% Year on Year (YoY), jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 126,57 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu
Budi menerangkan total pendapatan premi dari unit usaha konvensional berkontribusi sebesar 88,3% dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Sementara itu, Budi menyampaikan total pendapatan premi dari unit usaha syariah mencapai Rp 15,49 triliun hingga kuartal III-2023. Adapun nilai tersebut mengalami penurunan 6,1%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 16,5 triliun.
Baca Juga: AAJI: Total Aset Industri Asuransi Jiwa Rp 610,89 Triliun hingga Kuartal III-2023
"Premi dari unit usaha syariah berkontribusi sebesar 11,7% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa," ujarnya.
Di sisi lain, AAJI mencatat premi berdasarkan kepemilikan masih didominasi oleh asuransi perorangan. Budi menyatakan 83,4% total pendapatan premi industri asuransi jiwa berasal dari industri perorangan. Adapun 16,6% pendapatan premi berasal dari asuransi kumpulan.
Budi mengatakan pendapatan premi dari asuransi perorangan hingga kuartal III-2023 mencapai Rp 110,07 triliun. Angka itu mengalami penurunan 11%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 123,72 triliun.
Lain halnya dengan pendapatan premi dari asuransi kumpulan yang mengalami peningkatan sebesar 13,5% hingga kuartal III-2023. Adapun nilai sebelumnya hingga kuartal III-2022 hanya Rp 19,35 triliun, sedangkan hingga kuartal III-2023 menjadi Rp 21,97 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News