kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

AAJI Sebut Total Aset Industri Asuransi Juwa Naik 0,7% Jadi Rp 616 Triliun di 2024


Jumat, 28 Februari 2025 / 21:24 WIB
AAJI Sebut Total Aset Industri Asuransi Juwa Naik 0,7% Jadi Rp 616 Triliun di 2024
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym. AAJI menyebutkan total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% menjadi Rp 616,75 triliun hingga Desember 2024.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTAAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% menjadi Rp 616,75 triliun hingga Desember 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3%. 

“Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp 541,40 triliun, angka ini juga naik 0,2%," ungkap Kepala Departemen Agency AAJI, Wianto Chen dalam keterangan resmi AAJI, Jumat (28/2). 

Lebih lanjut, Wianto menyebutkan salah satu pertumbuhan investasi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9% dengan total kontribusi Rp 205,03 triliun (37,9% dari total investasi).

Dengan pertumbuhan tersebut, dia memproyeksi bahwa Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional. 

Baca Juga: Tahun 2024, AAJI Telah Bayarkan Total Klaim Asuransi Jiwa Senilai Rp 160,07 Triliun

Sementara itu, Wianto menyebutkan investasi di saham dan reksadana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa industri asuransi jiwa saat ini tengah bersiap menghadapi implementasi PSAK 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri. 

“Kemudian, implementasi PSAK 117 juga bertujuan untuk adaptasi terhadap regulasi baru serta terus berinovasi dalam pengembangan produk, maka dengan begitu saya melihat industri asuransi jiwa memiliki prospek pertumbuhan yang positif,” ungkapnya. 

Untuk memastikan keberlanjutan di masa depan, Wianto menilai bahwa sinergi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat akan menjadi faktor kunci dalam menghadapi tantangan serta peluang ke depan.  

Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa industri asuransi jiwa juga harus terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan komprehensif dan efisien bagi masyarakat, salah satunya melalui penerapan POJK Asuransi Kesehatan dan implementasi mekanisme Coordination of Benefit (CoB). 

“Kami optimis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Budi. 

Baca Juga: Multifinance Optimis Pembiayaan Kendaraan Terus Tumbuh Berkat Momentum Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×