kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Tahun 2024, AAJI Telah Bayarkan Total Klaim Asuransi Jiwa Senilai Rp 160,07 Triliun


Jumat, 28 Februari 2025 / 21:12 WIB
Tahun 2024, AAJI Telah Bayarkan Total Klaim Asuransi Jiwa Senilai Rp 160,07 Triliun
ILUSTRASI. Petugas keamanan merapikan berbagai logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan, selama tahun 2024 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat senilai Rp 160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan, selama tahun 2024 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat senilai Rp 160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan, pembayaran tersebut mengalami penurunan sekitar 1,5% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Penurunan total klaim salah satunya karena industri asuransi masih terus berjuang dengan klaim kesehatan yang meningkat akibat adanya inflasi medis yang cukup tinggi di tahun 2023," ujarnya dalam konferensi pers laporan kinerja AAJI 2025, Jumat (28/2).

Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Capai Rp 185,39 Triliun pada 2024

Lebih lanjut, AAJI mencatat beberapa jenis klaim yang menunjukkan tren positif bagi industri asuransi jiwa. Di antaranya, klaim meninggal dunia yang mencapai Rp 11,29 triliun. Kemudian, klaim akhir kontrak mencapai senilai Rp 18,30 triliun. Klaim surrender menjadi senilai Rp 19,87 triliun. Terakhir, klaim partial withdrawal tercatat senilai Rp 19,87 triliun. 

Sementara itu, klaim kesehatan mencapai senilai Rp 24,18 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami optimistis bahwa dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada 2025 termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB), pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien," tuturnya.

Baca Juga: Premi Bancassurance Stagnan dalam 5 Tahun, AAJI Soroti Sejumlah Tantangan Regulasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×