Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan, selama tahun 2024 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat senilai Rp 160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan, pembayaran tersebut mengalami penurunan sekitar 1,5% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Penurunan total klaim salah satunya karena industri asuransi masih terus berjuang dengan klaim kesehatan yang meningkat akibat adanya inflasi medis yang cukup tinggi di tahun 2023," ujarnya dalam konferensi pers laporan kinerja AAJI 2025, Jumat (28/2).
Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Capai Rp 185,39 Triliun pada 2024
Lebih lanjut, AAJI mencatat beberapa jenis klaim yang menunjukkan tren positif bagi industri asuransi jiwa. Di antaranya, klaim meninggal dunia yang mencapai Rp 11,29 triliun. Kemudian, klaim akhir kontrak mencapai senilai Rp 18,30 triliun. Klaim surrender menjadi senilai Rp 19,87 triliun. Terakhir, klaim partial withdrawal tercatat senilai Rp 19,87 triliun.
Sementara itu, klaim kesehatan mencapai senilai Rp 24,18 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami optimistis bahwa dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada 2025 termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB), pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien," tuturnya.
Baca Juga: Premi Bancassurance Stagnan dalam 5 Tahun, AAJI Soroti Sejumlah Tantangan Regulasi
Selanjutnya: Belanja Konsumen AS Turun pada Januari, Inflasi Bulanan Naik
Menarik Dibaca: IDEC 2025 Dorong Inovasi di Industri Kesehatan Gigi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News